Menkominfo Usul Pinjol Diarahkan untuk Modal Usaha UMKM
Menkominfo, Budi Arie Setiadi mendorong pinjaman online (pinjol) agar lebih banyak dialokasikan untuk kegiatan modal usaha yang produktif.
IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mendorong pinjaman online (pinjol) agar lebih banyak dialokasikan untuk kegiatan modal usaha yang produktif, terutama untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Budi Arie menilai, akses permodalan saat ini masih menjadi tantangan untuk pengembangan UMKM di Indonesia. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang tidak dapat mengajukan pinjaman ke perbankan.
"Intisari digitalisasi ini apa sih? Membuat masyarakat semakin produktif. Kalau soal pinjaman online, ini kan soal cara saja, lewat online, kita mendorong pinjol menyasar yang produktif," katanya di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Namun, Budi Arie tak memaksa para pelaku UMKM untuk mengajukan pembiayaan ke perusahaan pinjol. Dia menyerahkan kepada mereka untuk kreatif dalam mencari permodalan. "Kalau soal permodalan, saya pikir selama idenya (bisnis) bagus, saya yakin permodalan bukan isu," ujarnya.
Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi itu juga mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan internet untuk merambah pasar digital. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi internet di Indonesia hingga tahun ini sudah mencapai 79,5 persen. Dengan kata lain, sekitar 221 juta penduduk sudah menggunakan internet.
Dia menilai, tingginya penetrasi internet ini sangat berpengaruh terhadap pergeseran gaya hidup masyarakat, salah satunya aktivitas belanja. Jika sebelumnya konsumsi masyarakat banyak dilakukan secara langsung, dengan mendatangi penjual, saat ini bisa dilakukan hanya menggunakan gadget.
"Kami meluncurkan program UMKM level up, tujuannya agar para pelaku UMKM terdorong menggunakan perangkat digital, program ini terjadi pendampingan untuk meningkatkan kapabilitas UMKM melalui workshop pelatihan dengan UMKM," kata Budi Arie.
(Rahmat Fiansyah)