Merger BUMN Asuransi dalam Kajian, Bos Tugu Insurance (TUGU): Penataan Industri Butuh Waktu
Rencana penggabungan (merger) perusahaan asuransi BUMN hingga kini masih berada dalam tahap pengkajian mendalam.
IDXChannel - Rencana penggabungan (merger) perusahaan asuransi BUMN hingga kini masih berada dalam tahap pengkajian mendalam. Proses konsolidasi ini dinilai memerlukan waktu yang tidak singkat mengingat kompleksitas aspek yang terlibat, termasuk penyesuaian penerapan standar akuntansi keuangan yang baru di industri perasuransian.
Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU), Adi Pramana, menilai populasi perusahaan asuransi di Indonesia saat ini memang terhitung sangat banyak.
Adi mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terus berupaya menata ekosistem industri melalui pengetatan modal minimum guna menekan jumlah pelaku usaha dan mempersehat iklim kompetisi.
"Bicara supply demand, kalau supply sedikit, harga akan lebih sehat, kita kompetisi di service sajalah," kata Adi dalam Media Meet Up Literasi Asuransi Energi, Kamis (6/8/2026).
Adi menjelaskan, penataan jumlah entitas tersebut berlaku luas baik di sektor swasta maupun lingkungan pemerintah. Kendati demikian, khusus rencana konsolidasi asuransi pelat merah, proses penyusunan kajian teknisnya masih berproses.
"Based on kajian ini juga sebenarnya masih dalam proses berjalan," ujarnya.
Lebih lanjut, Adi mengungkapkan bahwa Tugu Insurance turut dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan kajian merger tersebut. Ia menggarisbawahi bahwa penyesuaian industri terhadap Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 turut menjadi variabel penting yang memengaruhi jalannya kajian.
"Masih banyak industri yang masih beradaptasi, belajar. Tentunya kajian ini juga berdasarkan standar accounting yang baru juga," kata Adi.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa penggabungan perusahaan-perusahaan asuransi pelat merah masih memerlukan tenggat waktu serta pembahasan yang komprehensif.
Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengumumkan rencana besar untuk merestrukturisasi industri asuransi BUMN.
Danantara menargetkan pemangkasan jumlah perusahaan asuransi milik negara dari 15 entitas menjadi hanya tiga entitas utama yang masing-masing bakal berfokus pada spesialisasi asuransi jiwa, asuransi umum, serta asuransi kredit.
Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Doni Oskaria, menyampaikan bahwa langkah penataan ini merupakan bagian dari rasionalisasi skala besar terhadap ekosistem BUMN, di mana sekitar 1.043 anak dan cucu usaha BUMN ditargetkan dipangkas hingga tersisa sekitar 300 entitas.
"Asuransi dari 15 akan menjadi 3, kita akan punya satu life insurance, satu general insurance dan satu credit insurance," kata Doni. (Febrina Ratna Iskana)