BANKING

Minimalkan Kerugian, LPS Tawarkan BPR dan BPRS Bermasalah ke Investor

Anggie Ariesta 07/09/2026 05:01 WIB

Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat ada 13 BPR/BPRS yang ditangani oleh LPS.

Minimalkan Kerugian, LPS Tawarkan BPR dan BPRS Bermasalah ke Investor. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kini tidak hanya melakukan tindakan likuidasi terhadap Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang bermasalah. Sebagai bentuk upaya meminimalkan kerugian, LPS mulai aktif menawarkan bank-bank tersebut kepada calon investor.  

Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat ada 13 BPR/BPRS yang ditangani oleh LPS. Dari total tersebut, sebanyak 11 BPR/BPRS telah resmi ditutup dan masuk ke tahap likuidasi, sementara dua BPR/BPRS sisanya masih berada dalam proses penanganan.  

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menjelaskan pihaknya mendapatkan mandat baru untuk melakukan intervensi guna meminimalkan kerugian. Oleh karena itu, LPS membentuk divisi investor relation pada tahun ini guna menjembatani pihak perbankan dengan calon investor.  

“Jadi tidak hanya likuidasi, tapi juga kami akan membuat semacam investor relation, di mana kami juga menawarkan bank-bank yang bermasalah gitu ya," ujar Anggito di Bandar Lampung, dikutip Minggu (6/9/2026).  

Anggito menyebutkan bank bermasalah tersebut akan ditawarkan kepada investor yang berminat, baik untuk opsi akuisisi maupun penggabungan usaha (merger) dengan bank lain.  

"Ditawarkan siapa tahu ada investornya, siapa tahu ada yang mau beli gitu ya, karena toh sudah ada izinnya, sudah ada modalnya, tapi mungkin tata kelolanya kurang baik atau modalnya kurang," ujar Anggito. 

Meskipun saat ini dua bank yang sedang dalam penanganan belum mendapatkan investor, LPS akan terus berupaya mencari calon pembeli yang potensial.  

"Belum (dapet investor) ya kita pokoknya cari terus," kata Anggito.  

Divisi investor relation tidak hanya menyasar investor baru, melainkan juga investor eksis untuk membuka peluang konsolidasi perbankan.

"Pokoknya kita punya investor relation, division relation yang tujuannya mencari, mencari itu tidak harus investor baru tapi juga pada investor yang sudah ada, siapa tahu ada yang mengakuisisi, siapa tahu ada yang memmergerkan gitu ya," ujar dia.  

Selain itu, LPS turut membuka kesempatan bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk mengambil alih BPR/BPRS bermasalah, khususnya BPR yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

"Termasuk pada bank-bank daerah, BPD-BPD kita juga tawarkan banyak juga BPR-BPRS tuh yang dimiliki oleh pemda, oleh kabupaten, kota. Lebih baik kan bisa diakuisisi oleh BPD yang sudah cukup kuat modalnya dan sebagainya," ujar Anggito.

(NIA DEVIYANA)

SHARE