BANKING

Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI (BRIS), OJK Bilang Begini

Cahya Puteri Abdi Rabbi 10/06/2024 17:06 WIB

OJK memberikan tanggapan terkait pemindahan dana yang dilakukan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.

Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI (BRIS), OJK Bilang Begini (foto mnc media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan terkait pemindahan dana yang dilakukan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI (BRIS). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menilai, tindakan yang dilakukan PP Muhammadiyah adalah wajar. Dalam hal ini, OJK memastikan BSI masih memenuhi kecukupan modal.

“Kami melihat sejauh ini BSI masih sangat likuid dan tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan tentang penarikan dana ini,” kata Dian dalam konferensi pers secara daring pada Senin (10/6/2024).

Dian menjelaskan terkait dengan isu mengenai hubungan BSI dan Muhammadiyah. Menurutnya, hal itu merupakan wewenang manajemen dan pemegang saham pengendali untuk melakukan komunikasi yang baik dan intens dengan nasabah.

“Kami akan mendorong agar persoalan terkait masalah persepsi ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya, dan komitmen untuk memajukan bank syariah merupakan komitmen bersama,” ujar Dian.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengalihkan dana simpanan dari BSI ke sejumlah bank syariah lain. Hal itu tertuang dalam memo 'Konsolidasi Dana' tertanggal 30 Mei 2024.

Keputusan pengalihan dana ini dilakukan usai PP Muhammadiyah mengadakan pertemuan bersama Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta pada 26 Mei 2024. Selanjutnya, pihaknya minta untuk rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan yang sebelumnya ada di BSI.

“Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah Daerah, dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah," tulis memo tersebut. 

(FAY)

SHARE