Muhammadiyah Batal Terlibat dalam Spin-Off BTN Syariah
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, belum juga mendapatkan kejelasan dari Muhammadiyah.
IDXChannel – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengonfirmasi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah batal terlibat dalam rencana pemisahan (spin off) BTN Syariah, termasuk dalam kemungkinan menjadi pemegang saham.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, pihaknya belum juga mendapatkan kejelasan dari Muhammadiyah.
"Muhammadiyah sampai hari ini nggak ada kejelasan ya, jadi kita akhirnya jalan sendiri nih, teman-teman bisa laksanakan karena kita waktu itu ada pembicaraan, kita menawarkan, ada dua kali pertemuan, tapi setelah itu kayaknya nggak ada pembicaraan lagi," ujar Nixon saat konferensi pers di Menara BTN, Kamis (5/6/2025).
Sebelumnya, BTN berharap PP Muhammadiyah dapat masuk ke BTN Syariah sebagai pemegang saham, bahkan menempati kursi dewan komisaris.
Nixon menjelaskan pihaknya mengajak PP Muhammadiyah dengan niat untuk memperbesar ekosistem BTN Syariah.
Meskipun rencana kerja sama di ranah kepemilikan saham tidak berlanjut, Nixon menegaskan hubungan bisnis antara BTN dan Muhammadiyah tetap berjalan.
"Cuma kerja sama di equity saja yang kelihatannya sampai hari ini belum terjadi gitu kali, ya," kata Nixon.
Sebelumnya, keinginan BTN untuk menggandeng Muhammadiyah sebagai pemegang saham BTN Syariah sempat mengemuka.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensyaratkan Muhammadiyah untuk menggabungkan seluruh Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) miliknya, yang jumlahnya mencapai hingga 20 bank, jika ingin masuk menjadi pemegang saham BTN Syariah.
Syarat ini kemungkinan menjadi salah satu pertimbangan dalam kelanjutan pembicaraan.
Meski demikian, Nixon menegaskan bahwa BTN tetap terbuka untuk menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga Islam lain yang berminat mengembangkan BTN Syariah.
Hal ini menunjukkan komitmen BTN untuk terus memperkuat posisi dan ekspansi bisnis syariahnya di Indonesia, terlepas dari belum terealisasinya kolaborasi dengan Muhammadiyah di ranah kepemilikan saham.
(NIA DEVIYANA)