Naik 35 Persen, Premi Asuransi Kesehatan Capai Rp19,36 Triliun
Premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa mencapai Rp19,36 triliun. Angka ini tumbuh 38,35 persen year on year.
IDXChannel - Premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa mencapai Rp19,36 triliun. Angka ini tumbuh 38,35 persen year on year.
"Sampai akhir Agustus 2024, premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa mencapai Rp19,36 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, Sabtu (5/10/2024).
Dia menambahkan, sektor asuransi umum juga mencatatkan pertumbuhan premi asuransi kesehatan yang mencapai Rp6,61 triliun, meningkat 27 persen year on year (yoy).
“Walaupun pertumbuhan premi dapat terbilang cukup baik, klaim di kedua sektor ini masih terbilang tinggi," katanya.
"Ini menjadi concern utama untuk melakukan efisiensi di berbagai lini, mulai dari operasional sampai kepada pemberian layanan medis di rekanan klinik dan rumah sakit," kata Ogi.
Dia melanjutkan, OJK terus mendorong pelaku usaha asuransi kesehatan untuk membangun kapabilitas digital, membangun kapabilitas untuk menganalisa data layanan kesehatan yang diberikan kepada pemegang polis, dan membangun Medical Advisory Board (MAB) yang akan memberikan masukan kepada Perusahaan dalam mendorong efisiensi layanan kesehatan.
“Analisis ini harus ditopang oleh tim yang memiliki keahlian medis dan database untuk dapat menganalisa dan mengkomunikasikan temuan ke rumah sakit rekanan secara berkala melalui mekanisme utilization review,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)