OJK Belum Terima Proposal Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons terkait lanjutan merger PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons terkait lanjutan merger PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, setelah ada keputusan dari Menteri BUMN Erick Thohir, proposal terkait merger belum masuk ke OJK.
"(Proposal) belum, tentu ini masih persoalan teknis, masih dibicarakan, untuk supaya pricing dan macam-macam itu," kata Dian kepada awak media di gedung BEI, Jumat (29/12/2023).
Meski begitu, Dian menyebut pihak BTN Syariah dan Bank Muamalat sudah berbincang dengan OJK terkait merger tersebut.
"Kemarin Menteri BUMN sudah mengumumkan rencana final dari BTN dan kita tinggal menunggu proposalnya, kita tinggal di OJK akan melihat segala sesuatunya dan kita approve," ujar Dian
Dengan adanya merger ini, sesuai dengan desain peta dan cetak yang ada di OJK bahwa pada tahun depan ada 2-3 bank seukuran Bank Syariah Indonesia (BSI) berdiri, baik itu dipelopori bank BUMN maupun swasta.
(DKH)