OJK Catat Aset Asuransi Tembus Rp1.184 Triliun per Juni 2026
Aset industri asuransi pada Juni 2026 mencapai Rp1.184,72 triliun atau naik 1,86 persen year-on-year dari posisi yang sama di tahun sebelumnya.
IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) secara umum berada dalam kondisi stabil dan terjaga. Ketahanan ini tecermin dari pertumbuhan aset serta kecukupan permodalan di atas ambang batas ketentuan.
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pertumbuhan positif industri asuransi ditopang utama oleh kinerja sektor asuransi komersial.
"Untuk industri asuransi, aset industri asuransi pada Juni 2026 mencapai Rp1.184,72 triliun atau naik 1,86 persen year-on-year dari posisi yang sama di tahun sebelumnya," ujar Ogi dalam konferensi pers RDKB OJK di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Rinciannya, total aset asuransi komersial tercatat mencapai Rp967,75 triliun atau tumbuh 2,97 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Dari sisi akumulasi pendapatan premi, asuransi komersial mengumpulkan Rp170,98 triliun hingga Juni 2026, meningkat 2,84 persen yoy.
Pertumbuhan premi ditopang oleh kinerja asuransi jiwa yang melonjak 8,40 persen yoy dengan nilai Rp94,83 triliun.
Sementara itu, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mengalami kontraksi tipis sebesar 3,34 persen yoy menjadi Rp76,15 triliun.
Ketahanan keuangan industri asuransi juga dipastikan tetap solid. Tingkat kecukupan modal atau Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 461,94 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi berada di level 318,52 persen.
Kedua capaian tersebut berada jauh di atas batas minimum regulator sebesar 120 persen.
Adapun untuk asuransi non-komersial, yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan (program JKK dan JKM), serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri, total aset tercatat sebesar Rp216,97 triliun atau terkontraksi 2,85 persen yoy.
Kinerja positif juga ditunjukkan oleh sektor dana pensiun. OJK mencatat total aset industri dana pensiun per Juni 2026 tumbuh 6,47 persen yoy hingga menembus angka Rp1.680,57 triliun.
Untuk kategori program pensiun sukarela, total aset mencapai Rp407,33 triliun atau tumbuh 4,06 persen yoy. Sementara pada program pensiun wajib, yang terdiri dari JHT dan JP BPJS Ketenagakerjaan, serta program THT dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan Polri, total aset melesat 7,26 persen yoy menjadi Rp1.273,24 triliun.
Di sisi lain, industri perusahaan penjaminan mencatatkan penurunan skala aset pada pertengahan tahun ini. Per Juni 2026, nilai aset perusahaan penjaminan terkontraksi 3,05 persen yoy menjadi Rp45,83 triliun, melanjutkan tren penurunan dari posisi Mei 2026 yang terkontraksi sebesar 2,95 persen yoy.
(kunthi fahmar sandy)