OJK Catat Laba Asuransi Umum Naik Jadi Rp4,32 Triliun, Asuransi Jiwa Turun 12,56 Persen
OJK mencatat kinerja industri asuransi nasional menunjukkan tren yang beragam hingga Februari 2026. Laba asuransi umum mengalami lonjakan signifikan.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri asuransi nasional menunjukkan tren yang beragam hingga Februari 2026. Laba asuransi umum mengalami lonjakan signifikan, sementara laba asuransi jiwa menurun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan laba asuransi umum mencapai Rp4,32 triliun atau meningkat 123 persen secara year-on-year (YoY).
Sebaliknya, asuransi jiwa tercatat sebesar Rp1,14 triliun atau turun 12,56 persen secara tahunan.
Menurut Ogi, lonjakan laba pada asuransi umum ditopang oleh perbaikan underwriting serta pengelolaan klaim yang lebih baik. Di sisi lain, hasil investasi industri juga menunjukkan pertumbuhan kuat seiring membaiknya kondisi pasar keuangan.
"Hasil investasi menunjukkan pertumbuhan yang kuat, dengan asuransi jiwa mencapai Rp9,37 triliun (tumbuh 245,44 persen YoY) dan asuransi umum Rp1,40 triliun (tumbuh 18,47 persen YoY), seiring membaiknya kondisi pasar keuangan," kata dia.
Meski demikian, OJK mengingatkan bahwa kinerja industri tidak boleh terlalu bergantung pada hasil investasi. Menurut Ogi, fondasi utama industri tetap harus bertumpu pada keseimbangan antara premi, underwriting, dan hasil investasi agar pertumbuhan lebih sehat dan berkelanjutan.
Dari sisi premi, industri asuransi jiwa mulai menunjukkan tanda stabilisasi. Premi tercatat sebesar Rp32,39 triliun atau tumbuh 0,12 persen YoY, membaik dibandingkan periode sebelumnya yang sempat mengalami kontraksi. Ogi menilai kondisi tersebut mencerminkan fase penyesuaian industri pasca perubahan produk dan regulasi.
"Ke depan, pertumbuhan premi diharapkan didorong oleh inovasi produk, penguatan distribusi, serta peningkatan literasi masyarakat," sebutnya.
Sementara itu, OJK mencermati tren kenaikan klaim kesehatan yang masih terjadi baik di asuransi jiwa maupun asuransi umum. Namun, secara rasio kondisi tersebut dinilai masih dalam batas yang terjaga.
"Untuk menjaga kualitas kinerja, perusahaan perlu memperkuat underwriting, pengelolaan klaim, serta pengendalian biaya layanan kesehatan," kata Ogi.
OJK juga mencatat struktur industri masih didominasi perusahaan joint venture pada kelompok aset terbesar. Kondisi ini dinilai mencerminkan keunggulan pada aspek permodalan, keahlian teknis, serta dukungan jaringan global.
Dalam menghadapi persaingan ke depan, industri diperkirakan akan semakin bertumpu pada inovasi, efisiensi, dan kualitas layanan. Pemanfaatan teknologi seperti artificial intelligence (AI) juga dinilai penting untuk meningkatkan akurasi underwriting dan mendeteksi fraud, meski tetap memerlukan peran manusia dalam pengambilan keputusan dan perlindungan konsumen.
"Secara keseluruhan, OJK melihat prospek industri asuransi tetap positif dengan pertumbuhan yang lebih sehat dan berkelanjutan, didukung oleh keseimbangan antara segmen individu dan kumpulan, serta penguatan tata kelola dan manajemen risiko di tengah dinamika pasar dan tantangan global," kata Ogi.
(Febrina Ratna Iskana)