OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Tembus Rp505,5 Triliun
Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (multifinance) tumbuh 1,26 persen yoy pada Agustus 2025 menjadi Rp505,59 triliun
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan mencatat piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (multifinance) tumbuh 1,26 persen yoy pada Agustus 2025 menjadi Rp505,59 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 7,62 persen yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan, profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,51 persen dan NPF net 0,85 persen.
"Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,17 kali (Juli 2025: 2,21 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali," tutur dia Jumat (10/10/2025).
Pembiayaan modal ventura pada Agustus 2025 tumbuh sebesar 0,90 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,33 triliun.
Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan pada Agustus 2025 tumbuh 21,62 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp87,61 triliun. Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada di posisi 2,60 persen (Juli 2025: 2,75 persen).
"Pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada Agustus 2025 tumbuh sebesar 28,67 persen yoy menjadi Rp108,30 triliun dengan tingkat risiko kredit yang terjaga," katanya.
Pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk Gadai, yaitu sebesar Rp90,08 triliun atau 83,17 persen dari total pembiayaan yang disalurkan.
(kunthi fahmar sandy)