BANKING

OJK dan OECD Kembangkan Transformasi Keuangan Digital

Kunthi Fahmar Sandy 02/12/2025 06:28 WIB

OJK dan OECD mengembangkan transformasi dan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab sejalan dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan.

OJK dan OECD Kembangkan Transformasi Keuangan Digital (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) mengembangkan transformasi dan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab sejalan dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.

Demikian hasil diskusi dalam OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang digelar OJK bersama OECD di Bali, Senin (1/12/2025).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan OJK dalam tugasnya mengatur dan mengawasi area inovasi keuangan dan aset digital harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan industri digital.

“Seiring cepatnya perkembangan teknologi dan Artifisial Intelligence (AI), penting bagi kita berbagi pandangan tentang kebijakan di masing-masing negara, serta bagaimana menyusun kerangka regulasi yang seimbang mendorong inovasi namun tetap menjaga stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen,” kata Mahendra.

Adapun, mengenai perkembangan AI di sektor teknologi keuangan, OJK pada 2023 telah mulai membangun fondasi tata kelola AI dengan menerbitkan Code of Ethics Guidelines on Responsible and Trustworthy AI untuk sektor fintech, yang berfungsi sebagai pedoman etis agar penggunaan AI tetap bermanfaat, adil, dan akuntabel.

Di sektor perbankan, OJK telah menerbitkan Indonesian Banking Artificial Intelligence Governance pada April 2025, yang memperkuat tata kelola dan manajemen risiko model AI pada bank.

OJK saat ini juga tengah mengembangkan program tokenisasi yang menjadi tema utama dalam perkembangan aset digital.

“OJK telah mengeksplorasi tokenisasi melalui regulatory sandbox, dengan fokus pada tiga model: tokenisasi emas, obligasi, dan properti. Kami mendorong inovasi ini secara hati-hati, memastikan keseimbangan antara pengembangan teknologi, perlindungan konsumen, dan stabilitas keuangan,” kata Mahendra.

Sementara itu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah saat ini tengah menyusun berbagai kebijakan untuk membangun fondasi yang kuat untuk pemanfaatan AI dalam konteks pemanfaatan, serta kompetensi SDM.

“Sektor jasa keuangan perlu memperluas inovasi AI untuk memperlebar akses terhadap perbankan digital, pembiayaan mikro dan decision tools bagi UMKM. Berbagai inovasi yang lebih adaptif dengan standar operasional digital menunjukkan bahwa teknologi menghadirkan solusi yang lebih efisien,” kata Airlangga.

Menurutnya, upaya OECD dalam bidang keuangan digital dan kecerdasan buatan juga sangat membantu Indonesia dalam memperbarui kerangka regulasi dan mempercepat transformasi digital.

Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen agar regulasi nasional selaras dengan standar OECD.
Direktur Financial and Enterprise Affairs OECD Carmine Di Noia menyampaikan apresiasi atas kemitraan dengan OJK dan menyoroti peran penting Asia sebagai pusat inovasi keuangan digital.

Ia menegaskan komitmen OECD untuk mendukung pengembangan kerangka kerja yang harmonis secara global. Dalam konteks ini, OECD menggandeng OJK sebagai mitra utama dalam penyelenggaraan OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025, sekaligus menegaskan eratnya kerja sama antara kedua institusi.

"Asia berada di garis depan transformasi keuangan digital, didorong oleh ekosistem fintech yang dinamis dan adopsi teknologi yang cepat. Kolaborasi seperti yang kita saksikan hari ini sangat penting untuk memastikan bahwa inovasi dapat berkembang secara bertanggung jawab, menciptakan pasar yang lebih efisien dan inklusif, serta memperkuat kepercayaan publik," kata Carmine Di Noia.

Pada kesempatan ini juga dilakukan peluncuran The OECD Report On Artificial Intelligence in Asia’s Financial Sector dan Panduan Kode Etik Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang Bertanggung Jawab dan Terpercaya di Teknologi Finansial di bawah pengawasan IAKD.

Peluncuran ini menjadi bagian dari komitmen OJK agar regulasi nasional selaras dengan praktik terbaik internasional. Indonesia berkomitmen memperkuat transformasi digital, memperkuat fundamental ekonomi, dan memperdalam kerja sama internasional melalui strategi yang efektif dan peningkatan kapasitas teknologi.

Kegiatan dengan OECD ini juga merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh OECD. Posisi strategis Indonesia sebagai negara G20 dan pengawas sektor jasa keuangan terintegrasi menjadikan keterlibatan OJK di forum OECD semakin penting.

Kolaborasi tersebut sebelumnya telah diformalisasi melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara OJK dan OECD yang terakhir diperbarui pada tahun 2021, dan mencakup berbagai sektor jasa keuangan, termasuk pengembangan regulasi, perlindungan konsumen, serta penguatan integritas dan stabilitas sistem keuangan.

“OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah kita di seluruh negara Asia dan negara anggota OECD. Melalui forum ini, kita dapat berbagi pengalaman, mengembangkan praktik terbaik, dan membangun kerangka kebijakan yang memungkinkan inovasi keuangan digital menjadi pengubah permainan untuk pertumbuhan dan inklusi keuangan, sambil mengelola risiko secara kolektif,” kata Mahendra.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE