BANKING

OJK Dorong Konsolidasi Bank KBMI 1 untuk Perkuat Ketahanan Perbankan

Kunthi Fahmar Sandy 18/03/2026 08:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang penguatan bank-bank dengan kategori KBMI 1 adalah langkah yang perlu ditempuh secara terarah dan prudent.

OJK Dorong Konsolidasi Bank KBMI 1 untuk Perkuat Ketahanan Perbankan (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang penguatan bank-bank dengan kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1 adalah langkah yang perlu ditempuh secara terarah dan prudent. 

Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional, mempertimbangkan dinamika perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber.  

"Imbauan untuk Penguatan Fundamental dan Konsolidasi telah kami sampaikan kepada Bank-Bank yang berada dalam kategori KBMI 1 pada akhir bulan Oktober 2025," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis Rabu (18/3/2026).

OJK mengimbau setiap bank KBMI 1 untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang, termasuk mengidentifikasi opsi penguatan modal dan peluang konsolidasi yang sesuai karakteristik masing-masing bank. 

Adapun pendekatan anorganik melalui konsolidasi diperlukan untuk dapat menjadi dorongan terhadap kinerja bank yang dinilai mengalami stagnasi. 

"Pendekatan OJK untuk mendorong konsolidasi dan/atau aksi korporasi secara natural dan sukarela berdasarkan kajian bisnis yang sehat," ujarnya. Setiap rencana penguatan akan dinilai secara case by case untuk memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, prinsip kehati-hatian, dan aspek pelindungan nasabah. 

Selanjutnya pada Desember 2025, OJK telah mengundang bank-bank KBMI 1 untuk melakukan FGD dalam rangka menyusun roadmap. 

"Perlu disampaikan bahwa penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI 1 saat ini bersifat imbauan dan akan dievaluasi secara berkala untuk melihat tingkat keberhasilannya," tutur dia. 

Dengan demikian, OJK menegaskan bahwa arah kebijakan ini bukan konsolidasi yang tergesa-gesa, melainkan proses penguatan bertahap dan terukur, mengedepankan dialog dengan industri, dan berorientasi pada terciptanya perbankan yang lebih kuat, efisien, inovatif, dan mampu memberikan layanan yang semakin baik kepada masyarakat dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan perlindungan nasabah.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE