OJK Ingin RI Punya Tiga Bank Syariah Raksasa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, perkembangan perbankan syariah di Indonesia saat ini masih on the right track.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, perkembangan perbankan syariah di Indonesia saat ini masih on the right track. Saat ini, bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, OJK tengah berupaya untuk mempercepat perkembangan perbankan syariah.
“Jadi itu kenapa spin off dan konsolidasi dibunyikan dalam pasal yang sama di UU P2SK, karena kami ingin melihat antara bank syariah dan konvensional itu semakin baik,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara daring pada Senin (10/6/2024).
Lebih jauh, OJK berharap kedatangan pemain besar baru di industri perbankan syariah. Saat ini, bank syariah terbesar di Indonesia, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS).
Hal itu dimaksudkan agar tidak hanya ada satu bank syariah dengan ukuran besar yang mendominasi pasar. Pasalnya, kondisi tersebut dapat mengganggu persaingan yang sehat di industri perbankan syariah dalam negeri.
“Kami ingin melihat bank syariah ada dua atau tiga lagi yang ukurannya cukup besar, untuk memastikan tidak ada satu bank syariah yang terlalu dominan,” imbuh Dian.
Sebagaimana diketahui, industri perbankan syariah saat ini tengah ramai dibicarakan pasca dilakukannya pemindahan dana yang dilakukan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari BSI. PP Muhammadiyah mengakui, hal tersebut dilakukan dalam rangka meminimalkan persaingan di antara bank-bank syariah.
OJK menegaskan, penyimpanan dan penarikan dana yang dilakukan nasabah adalah wajar. Dian menambahkan, hal itu merupakan wewenang manajemen dan pemegang saham pengendali untuk melakukan komunikasi yang baik dan intens dengan nasabah.
“Kami akan mendorong agar persoalan terkait masalah persepsi ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya, dan komitmen untuk memajukan bank syariah merupakan komitmen bersama,” tukas Dian.
(FAY)