BANKING

OJK Luncurkan Pusat Inovasi (OJK Infinity) 2.0

Kunthi Fahmar Sandy 25/04/2025 08:27 WIB

Kepala Eksekutif IAKD Hasan Fawzi menekankan pentingnya kehadiran OJK Infinity dalam pengembangan ekosistem keuangan digital.

OJK Luncurkan Pusat Inovasi (OJK Infinity) 2.0 (FOTO:Dok OJK)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity) 2.0, sebagai upaya merespons percepatan pengembangan ekosistem keuangan digital secara menyeluruh. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pengembangan kerja sama dan sinergi ke depan termasuk memanfaatkan sandbox dan Pusat Inovasi OJK Infinity ini bukan hanya mendorong munculnya industri dan model bisnis baru, tapi bahkan juga membentuk ekosistem baru.

“Ini yang saya harapkan ke depan kita pahami sandbox tadi itu juga untuk suatu proses pengembangan, pengujian, pematangan dari satu ekosistem pembiayaan dan tentu sektor real yang bisa melakukan sinergi,” kata Mahendra saat kegiatan peluncuran OJK Infinity 2.0 di Jakarta Kamis (24/4/2025).

Dia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi membangun ekosistem inovasi keuangan digital yang tak hanya adaptif terhadap perubahan zaman, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan nasional dan masyarakat luas.

Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI Teuku Riefky Harsya menambahkan terdapat tiga pilar dari strategi penguatan ekonomi kreatif (Asta Ekraf) yang tercakup di dalam ruang lingkup kolaborasi antara Kementerian Ekonomi Kreatif dengan OJK, yaitu Sinergi Ekraf, Dana Ekraf, dan Talenta 

Ekraf.

“Kami percaya, bahwa hanya dengan kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas/asosiasi, media, dan juga lembaga keuangan, kita mampu menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih inklusif,” kata Riefky.

Kepala Eksekutif IAKD Hasan Fawzi menekankan pentingnya kehadiran OJK Infinity dalam pengembangan ekosistem keuangan digital. 

“Inovasi teknologi sektor keuangan ini perlu terus diberikan ruang yang memadai untuk dapat diuji dalam lingkungan yang terbatas, aman, terkontrol, dan diawasi secara seksama untuk memastikan terciptanya inovasi yang dapat memberikan manfaat yang besar, tetapi tetap kita pastikan selaras dengan tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, pelindungan konsumen, dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” kata Hasan. 

Menurutnya, OJK telah mengambil inisiatif untuk mengembangkan Pusat Inovasi OJK, yang tidak hanya menjadi pelengkap dari Sandbox, tetapi juga diharapkan menjadi motor penggerak pengembangan ITSK di Indonesia.

Pada 2025, OJK Infinity 2.0 menjalankan empat program utama yang bersifat strategis dan berdampak nasional, di antaranya pertama pengembangan skema pendanaan industri kreatif nasional antara lain seperti game, musik, film dan animasi berbasis Web3 bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif.

Kedua, penyelenggaraan kompetisi Infinity Hackathon dengan tema pengembangan blockchain di Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Asosiasi Blockchain Indonesia.

Ketiga, proyek digitalisasi industri sapi perah bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) dan Asosiasi Fintech Indonesia dan Meempat peluncuran edisi perdana buletin “Beyond Infinity” dengan fokus utama pada topik keamanan siber.

Duta Besar Swiss untuk Indonesia H.E. Olivier Zehnder mengapresiasi langkah OJK dalam meluncurkan OJK Infinity 2.0. Pemerintah Swiss berkomitmen untuk terus mendukung berbagai inisitif dalam bidang inklusi keuangan digital, pengembangan kerangka regulasi dan pengawasan, perlindungan konsumen, teknologi finansial (fintech) serta akses terhadap keuangan digital termasuk aset kripto.

“Program OJK Infinity 2.0 akan menjadi landasan bagi inovasi yang dapat ditingkatkan skala dan dampaknya, dengan mempertemukan regulator, sektor swasta, mitra pembangunan, serta perusahaan rintisan (startups) untuk bersama-sama menciptakan solusi yang praktis dan tangguh menghadapi tantangan masa depan,” kata Olivier.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE