OJK: Mayoritas Aset Investasi Perasuransian Berupa SBN
Mayoritas aset investasi industri perasuransian berupa Surat Berharga Negara (SBN).
IDXChannel - Mayoritas aset investasi industri perasuransian berupa Surat Berharga Negara (SBN). Hal ini dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono.
“Baik pada asuransi jiwa, asuransi umum dan reasuransi, instrumen investasi masih didominasi oleh SBN dengan komposisi penempatan investasi sebesar 38,4 persen untuk asuransi jiwa dan 36,1 persen untuk asuransi umum dan reasuransi,” kata Ogi Prastomiyono, Senin (27/1/2025).
Dia menambahkan, pihaknya selalu mendorong perusahaan asuransi dan reasuransi untuk menyusun kebijakan investasi yang disesuaikan dengan durasi kewajiban, serta memperhatikan aspek kualitas aset dan likuiditas untuk memastikan kemampuan pembayaran klaim jatuh tempo.
Kebijakan investasi tersebut diperlukan sebagai acuan bagi perusahaan dalam memilih jenis investasi untuk mendukung kesesuaian antara kewajiban dan kekayaan.
Menurut dia, salah satu instrumen investasi yang memiliki kelebihan berupa risiko yang rendah dan imbal hasil investasi yang relatif tinggi adalah Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Ogi pun menuturkan bahwa penempatan investasi di SRBI menunjukkan peningkatan yang signifikan sejak Juli 2024.
“Meskipun demikian, porsi investasi industri asuransi di SRBI masih kurang dari 1 persen dari total investasi sektor asuransi,” katanya.
OJK mencatat total aset industri asuransi pada November 2024 mencapai Rp1.126,93 triliun atau naik 2,20 persen secara tahunan, dari Rp1.102,72 triliun pada November 2023.
(Nur Ichsan Yuniarto)