OJK Minta Polisi Sita Aset Pemegang Saham Pengendali Wanaartha Life
OJK mendorong Kepolisian menyita harta kekayaan pemegang saham pengendali PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha menyusul kasus gagal bayar.
IDXChannel - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, mendorong Kepolisian menyita harta kekayaan pemegang saham pengendali PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) menyusul kasus gagal bayar terhadap pemegang polis.
Ia mengatakan, para pemegang saham ini bertanggung jawab penuh terhadap kerugian yang didera nasabah.
"OJK mendorong agar pihak kepolisian dapat menyita harta kekayaan milik pemegang saham pengendali untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis," kata Ogi dalam konferensi pers, Kamis (2/2/2023).
Ogi juga mendesak kepada pemegang saham pengendali dan PT WAL yang berada di luar negeri untuk kembali ke Indonesia demi memenuhi panggilan kepolisian sekaligus mempertanggungjawabkan masalahnya.
OJK juga bakal melakukan tindakan tegas terhadap akuntan publik, kantor akuntan publik, appointed actuary, dan consultant actuary yang memberikan jasa kepada PT WAL.
Sebelumnya, Kepolisian RI telah menetapkan 7 orang tersangka di balik kasus dugaan gagal bayar Wanaartha Life senilai Rp15 triliun.
Para pemegang saham pengendali dan keluarga PT WAL yang diduga melakukan tindak pidana ini adalah Evelina Fadil Pietruschka, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka.
Ketiganya saat ini tengah diburu kepolisian, alias berada dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Kabar terbaru, aparat penegak hukum sedang berupaya menelusuri jejak pengendali PT WAL hingga ke luar negeri, yang dikabarkan membawa aset senilai Rp1,4 triliun.
"OJK menghargai proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian," tandas Ogi.
(SLF)