BANKING

OJK Optimistis Kredit UMKM Tumbuh Positif hingga Akhir 2026

Kunthi Fahmar Sandy 23/07/2026 12:28 WIB

OJK memproyeksikan kredit UMKM tumbuh positif hingga akhir tahun 2026 dibanding periode sebelumnya

OJK Optimistis Kredit UMKM Tumbuh Positif hingga Akhir 2026 (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kredit UMKM tumbuh positif hingga akhir tahun 2026 dibanding periode sebelumnya, yang disertai dengan level Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang terus terjaga diharapkan dapat menopang aktivitas UMKM.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan, kredit UMKM mulai tumbuh (yoy) setelah terkontraksi pada awal tahun, di mana pada Mei 2026, kredit UMKM telah tumbuh sebesar 0,60 persen yoy di tengah tekanan daya beli masyarakat serta dinamika perekonomian domestik.

"Pertumbuhan kredit UMKM tersebut dikontribusikan dari kredit usaha Mikro dan Menengah masing-masing tumbuh sebesar 0,64 persen dan 1,84 persen yoy, meskipun kredit usaha Kecil terkontraksi sebesar 0,24 persen yoy," tuturnya dalam jawaban tertulis Kamis (23/7/2026).

Dinamika kondisi ekonomi yang disertai perubahan pola konsumsi masyarakat selanjutnya memberi tekanan daya beli, terutama di kelas menengah ke bawah dapat berdampak langsung pada omzet dan perputaran kas pelaku UMKM.

Menurut dia, hal tersebut selanjutnya dapat memengaruhi aktivitas UMKM dan pembiayaan di tengah proses pemulihan sektor UMKM pascapandemi sehingga relatif lebih lambat dibandingkan sektor korporasi.

Selain itu, OJK bersama Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan UMKM guna mewujudkan pertumbuhan perekonomian nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Salah satu kebijakan OJK dalam mendorong kredit UMKM antara lain melalui penerbitan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM).

Penerbitan POJK UMKM ini juga sejalan dengan Asta Cita Pemerintah untuk meningkatkan jumlah lapangan kerja, mempercepat pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan sebagai agenda prioritas Pemerintah.

"Selanjutnya, melalui POJK UMKM, OJK mendorong perbankan untuk memberikan kemudahan akses pemberian kredit UMKM yang mudah, tepat, cepat, murah dan inklusif," kata dia

Hal tersebut juga disertai dengan pengembangan ekosistem bisnis yang disertai pemanfaatan skema kredit secara optimal dan berkesinambungan yang selanjutnya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Lembaga Jasa Keuangan baik Perbankan maupun Lembaga Keuangan Non Perbankan terus didorong untuk secara aktif memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitas dan pengembangan pasar. Sementara itu, pelaku UMKM secara aktif juga meningkatkan kompetensi dan memperluas jaringan dan sinergi antar pelaku usaha.

Adapun beberapa strategi yang dapat dilakukan perbankan untuk meningkatkan kredit UMKM antara lain dengan pendekatan rantai pasok, digitalisasi proses kredit, dan kerja sama dengan LJK lain serta didukung dengan peningkatan literasi keuangan kepada pelaku UMKM.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE