BANKING

OJK: Paylater Perbankan Capai Rp17,72 Triliun per Juni 2024

Anggie Ariesta 05/08/2024 18:15 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, produk Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan per Juni 2024 tembus Rp17,72 triliun.

OJK: Paylater Perbankan Capai Rp17,72 Triliun per Juni 2024 (foto mnc media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, produk Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan per Juni 2024 tembus Rp17,72 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, baki debet atau sisa pokok pinjaman yang wajib dibayar tumbuh stabil 47,42 persen secara tahunan (yoy) dari 46,77 persen pada Mei 2024.

"Untuk produk buy now pay later di perbankan, per Juni 2024 baki debet tumbuh stabil 47,42 persen yoy menjadi Rp17,72 triliun," tulis Dian dalam Hasil RDK Bulan Juli 2024, Senin (5/8).

Perkembangan paylater tersebut sejalan dengan total jumlah rekening yang mencapai 17,48 juta per Juni 2024 atau lebih tinggi dari Mei 2024 sebesar 17,26 juta rekening.

Sementara itu, risiko kredit untuk paylater di perbankan turun ke level 2,50 persen dari posisi Mei 2024 di angka 2,61 persen.

Dari sisi sektor lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML), OJK mencatat BNPL dari perusahaan pembiayaan meningkat 47,81 persen yoy, naik dari 37,61 persen yoy pada Mei 2024 menjadi Rp7,24 triliun.

Sedangkan NPF gross sebesar 3,07 persen di Juni 2024, dibandingkan pada Mei 2024 sebesar 3,22 persen.

(Fiki Ariyanti)

SHARE