OJK Sebut Merger BTN Syariah dan Muamalat Tinggal Tunggu Finalisasi
OJK memberikan informasi terkini mengenai merger PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan unit usaha PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk yakni BTN Syariah.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi terkini mengenai merger PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan unit usaha PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk yakni BTN Syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan tahap uji tuntas atau due diligence tersebut sudah berlangsung dan tinggal menunggu finalisasi.
"Yang BTN? ya sudah (due diligence) dalam pembicaraan sudah agak lama ya itu tinggal tunggu finalisasi saja, kalo pembicaraan sudah beberapa bulan lalu ya penjelasan update terakhir perkembangannya sudah berlangsung saat ini," kata Dian dalam konferensi pers OJK, Selasa (20/2/2024).
Lebih lanjut, Dian mengatakan sudah berdiskusi dengan BUMN, BTN, dan Bank Muamalat . Sehingga aksi korporasi itu bisa berdampak positif untuk kepentingan bersama kedua bank tersebut.
"Secara umum, saya memprediksi ini salah satu akuisisi dan merger yang cukup menarik tahun ini," ungkap Dian.
Saat ditanya tenggat waktu, Dian menegaskan hanya ada masalah teknis yang membuat merger ini seakan mundur. Aspek hukum akan terus berjalan, sehingga proses akan terus didorong.
Selain merger BTN dan Bank Muamalat, Dian sempat menyinggung ada beberapa bank lagi yang sedang dalam tahap pembicaraan. Perkembangan ini juga adalah bagian dari implementasi Peraturan OJK terkait masalah spin off perbankan syariah.
"Nah ini sedang kita terus matangkan, ada beberapa calon-calon yang tentu kita mengharapkan akan menjadi merger yang cukup besar jugalah kira-kira," ujar Dian.
Calon bank yang merger tersebut, kata Dian, bisa bernilai aset minimal Rp200 triliun dengan segmen 2 sampai 3 bank swasta.
(FRI)