OJK Sebut Momen Ramadan Belum Tentu Pengaruhi Penyaluran Pinjol
OJK menyampaikan, dalam rangka menjelang Ramadan dan Lebaran, di masyarakat biasanya terdapat peningkatan kebutuhan tambahan dana melalui fintech P2P lending.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, dalam rangka menjelang Ramadan dan Lebaran, di masyarakat biasanya terdapat peningkatan kebutuhan tambahan dana melalui fintech P2P lending. Namun, setahun terakhir atau pada 2023 tren itu tidak terlihat.
“Sehingga belum dapat disimpulkan adanya pengaruh bulan Ramadan terhadap penyaluran pinjaman P2P lending,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman dalam keterangan resminya, dikutip Senin (11/3/2024).
Dia mengungkapkan, berdasarkan data historis dua tahun terakhir, memasuki bulan Ramadan tahun 2022 atau tepatnya pada Maret 2022, tercatat penyaluran pinjaman naik signifikan mencapai Rp23,07 triliun dalam rentang satu bulan tersebut.
Sementara itu, OJK memperkirakan utang pembiayaan akan tumbuh 11% hingga 13% pada saat bulan Ramadan sampai menjelang Idul Fitri. Menurutnya, selalu terdapat tren peningkatan penyaluran pembiayaan satu bulan sebelum Idul Fitri alias selama bulan Ramadan, khususnya penyaluran pembiayaan multiguna pada kendaraan bermotor.
“Hal ini terjadi karena meningkatnya permintaan masyarakat atas kendaraan bermotor, termasuk untuk keperluan mudik atau bepergian selama libur Lebaran,” ujar Agusman.
Selain itu, OJK juga memperkirakan peningkatan penyaluran pembiayaan melalui buy now pay later (BNPL). Hal ini disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat pada saat bulan Ramadan dan Lebaran, seperti pembelian barang-barang persiapan untuk puasa dan Lebaran, serta tiket transportasi untuk mudik Lebaran.
Lebih lanjut, OJK terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan TWP90 industri P2P lending. Per Januari 2024, angka TWP90 berada pada level 2,95%. OJK menjaga agar angka dimaksud masih terkendali di bawah 5%.
“Kami mengimbau seluruh penyelenggara dapat terus memerhatikan mitigasi risiko dan melakukan penguatan credit scoring sehingga kualitas pendanaan tetap terjaga,” pungkas Agusman.
(YNA)