OJK Sebut Pembiayaan Berkelanjutan di Sektor Perbankan Berpotensi Dorong Ekonomi
Proyek-proyek hijau umumnya memiliki profil risiko yang lebih kompleks dan jangka waktu pengembalian yang lebih panjang dibanding proyek konvensional.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, pembiayaan berkelanjutan di sektor perbankan berpotensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menuturkan proyek-proyek hijau umumnya memiliki profil risiko yang lebih kompleks dan jangka waktu pengembalian yang lebih panjang dibanding proyek konvensional.
"Namun, karakteristik ini juga membuka peluang bagi perbankan untuk mengembangkan model pembiayaan jangka panjang yang lebih inovatif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran perbankan dalam mendukung pembangunan rendah karbon," tuturnya dalam jawaban tertulis Sabtu (14/6/2025).
Masih terbatasnya ketersediaan proyek hijau yang dapat dijadikan acuan pembiayaan mencerminkan besarnya ruang pertumbuhan di sektor ini. Namun, lanjut dia, hal ini mendorong keterlibatan lebih awal dari perbankan dalam mendampingi proyek-proyek tahap awal (early-stage development), yang pada gilirannya memperluas pipeline proyek hijau dan mempercepat terciptanya ekosistem hijau yang lebih terstruktur.
Lalu, kendala keterbatasan data dan transparansi informasi dalam proyek hijau memberikan momentum untuk mempercepat pengembangan kerangka penilaian risiko hijau yang lebih komprehensif.
Namun, hal ini menciptakan peluang bagi pelaku industri untuk mengadopsi standar pelaporan keberlanjutan yang lebih baik, serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menyediakan data yang andal bagi pengambilan keputusan pembiayaan yang lebih terinformasi.
"Perkembangan global yang menunjukkan ketidakpastian terhadap komitmen transisi hijau, seperti langkah sejumlah pihak di AS terhadap Paris Agreement dan Net-Zero Banking Alliance," tutur Dian.
Langkah pemerintah AS dan diikuti oleh beberapa lembaga keuangan intenasional justru menegaskan perlunya penguatan komitmen nasional dan regional dalam agenda pembiayaan hijau.
Situasi ini menjadi peluang bagi Indonesia dan negara-negara kawasan untuk menunjukkan kepemimpinan dalam mendorong transisi energi yang adil dan inklusif secara mandiri.
Dian menyebut, Indonesia tetap berkomitmen untuk melanjutkan agenda keuangan berkelanjutan sesuai dengan kebijakan nasional dan kepentingan domestik, serta tetap menjunjung tinggi komitmen Net Zero Emissions (NZE) Indonesia pada tahun 2060 atau lebih cepat dalam berbagai forum internasional.
Dalam rangka mendukung komitmen tersebut, OJK akan terus mendorong penguatan kebijakan di sektor jasa keuangan yang sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, guna mendukung lembaga jasa keuangan yang tangguh, inklusif, dan berwawasan lingkungan.
OJK menilai bahwa membangun ekosistem keuangan yang mendukung pelestarian lingkungan memerlukan komitmen bersama serta koordinasi erat antar-lembaga. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor perlu ditingkatkan agar transisi menuju ekonomi hijau dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
(kunthi fahmar sandy)