OJK Siapkan Aturan Baru agar Penyaluran Pembiayaan ke UMKM Tumbuh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pembiayaan ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus bertumbuh.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pembiayaan ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus bertumbuh. Per Desember 2023, porsi pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM pada periode yang sama hanya sebesar 35,26%.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman menjelaskan, sebagian besar kegiatan usaha yang mendapat pembiayaan merupakan pembiayaan multiguna atau pembiayaan untuk kegiatan konsumtif, yaitu sekitar 52%.
“Kami akan dorong untuk meningkatkan penyaluran ke UMKM, saat ini sedang ada aturan yang kami siapkan,” kata Agusman dalam konferensi pers usai Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Agusman menyebut, pembiayaan modal kerja terutama untuk UMKM akan terus meningkat di jangka waktu panjang. Dalam lima tahun terakhir, ia menyebut pembiayaan untuk UMKM sudah menunjukkan peningkatan.
Namun, kata dia, hanya 5,5% aset di industri perusahaan pembiayaan yang disalurkan kepada pembiayaan modal kerja.
“Pelaku di industri perusahaan pembiayaan menyadari bahwa potensi untuk jenis usaha modal kerja sangat besar, apalagi untuk segmen UMKM di Indonesia,” ujar Agusman.
Sejalan dengan hal tersebut, industri perusahaan pembiayaan diharapkan dapat berkontribusi lebih besar untuk mendukung UMKM dan pembiayaan keberlanjutan atau sustainable finance. UMKM dianggap sebagai pasar yang potensial untuk dimanfaatkan karena masih besarnya kebutuhan pendanaan di segmen ini.
Sebagai informasi, OJK meluncurkan peta jalan atau roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan tahun 2024-2028. Peluncuran peta jalan ini sejalan dengan komitmen OJK untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi, dan stabilitas sektor keuangan.
Kehadiran roadmap ini dibutuhkan untuk mendorong kontribusi industri perusahaan pembiayaan terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM.
(YNA)