OJK Tetapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Tiga fokus tersebut dibahas dalam pertemuan pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS).
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tiga fokus pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah sekaligus meningkatkan dampak ekonominya.
Tiga fokus tersebut dibahas dalam pertemuan pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) yang digelar di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan agenda utama POKJA LIKS mencakup penyusunan strategi literasi dan inklusi keuangan syariah berbasis data, digitalisasi, serta kebutuhan masyarakat.
Selain itu, OJK akan mendorong integrasi literasi dan inklusi keuangan syariah dengan aspek pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct), perlindungan konsumen, dan kesehatan keuangan (financial health). Fokus ketiga adalah memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan agar program yang dijalankan menghasilkan langkah konkret.
“Pertama menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health. Ketiga, memperkuat sinergi antar-pihak agar menghasilkan langkah yang konkret dan dapat ditindaklanjuti,” ujar Dicky dalam keterangan resminya, Selasa (21/7/2026).
Menurut Dicky, POKJA LIKS akan menjadi mitra strategis OJK dalam memperkuat koordinasi lintas sektor serta menyusun langkah pengembangan ekosistem keuangan syariah. Ia menilai pertumbuhan inovasi di sektor tersebut harus tetap diiringi dengan pengawasan perilaku pelaku usaha dan perlindungan konsumen.
“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya, dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen,” katanya.
Sementara itu, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK sekaligus Koordinator Utama POKJA LIKS, M Ismail Riyadi mengatakan, kelompok kerja tersebut telah berperan dalam mengevaluasi dan menyusun rekomendasi pengembangan literasi serta inklusi keuangan syariah sejak dibentuk pada 2024.
Menurut dia, rekomendasi dan masukan dari POKJA LIKS menjadi bahan dalam penyempurnaan program kerja serta perumusan kebijakan agar lebih sesuai dengan perkembangan industri dan kebutuhan masyarakat.
“Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah,” ujar Ismail.
OJK sebelumnya telah menjalankan sejumlah program untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah, di antaranya Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), serta program edukasi bagi komunitas perempuan dan santri.
Selain edukasi, OJK juga mendorong penguatan ekosistem melalui forum bisnis seperti FEBIS dan EPIKS serta penyelenggaraan ekspo keuangan syariah, termasuk SYAFIF dan EKSIS.
Pertemuan POKJA LIKS turut dihadiri Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Muhammad Cholil Nafis, serta perwakilan organisasi profesi, asosiasi sektor jasa keuangan, akademisi, dan penggerak media sosial.
(DESI ANGRIANI)