OJK Ungkap Lima Perusahaan Asuransi Belum Punya Strategi Penyehatan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini terdapat lima perusahaan asuransi yang masuk dalam daftar pengawasan khusus.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini terdapat lima perusahaan asuransi yang masuk dalam daftar pengawasan khusus. Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan terdapat 11 perusahaan asuransi yang dalam pengawasan khusus.
Dari 11 perusahaan tersebut, OJK telah mencabut izin dua perusahaan yaitu PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL) dan PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life.
Empat perusahaan asuransi lainnya telah menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RPK) kepada OJK. Serta, lima perusahaan lainnya belum menyampaikan RPK dan belum dilakukan penindakan cabut izin usaha.
“Hal itu karena ada proses-proses yang sedang dilakukan untuk terus kami tangani. Tapi mohon maaf kami tidak bisa menyebutkan nama-nama perusahaan yang dimaksud,” kata Ogi dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (3/8/2023).
Terkait proses likuidasi Kresna Life, Ogi membeberkan bahwa OJK telah menerima keputusan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara sirkular terkait pembubaran dan pembentukan tim likuidasi Kresna Life.
Adapun pengajuan pembentukan tim likuidasi tersebut, OJK telah merespons dan menyampaikan bahwa pembentukan tim likuidasi Kresna Life belum memenuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan OJK (POJK).
15 hari sebelum RUPS untuk pembubaran dan pembentukan tim likuidasi, maka nama-nama calon tim likuidasi harus disampaikan kepada OJK dan memenuhi syarat-syarat keanggotaan tim likuidasi tersebut.
“Hal ini tidak dilakukan oleh Kresna Life,” imbuh Ogi.
Oleh karena itu, lanjut Ogi, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pemegang saham Kresna Life untuk mengajukan revisi tim likuidasinya, dan menyertakan calon-calon yang akan duduk sebagai tim likuidasi kepada OJK.
Melalui pertemuan tersebut, OJK berharap Kresna Life segera menyampaikan nama-nama calon tim likuidasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah itu, kata Ogi, OJK akan merespons usulan dari tim likuidasi tersebut dan dilanjutkan persetujuan dari seluruh pemegang saham Kresna Life.
(SLF)