BANKING

OJK Wanti-Wanti Bank Digital Tak Sediakan Bisnis Sekadar Gimik

Rohman Wibowo 14/09/2026 05:05 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para pelaku industri perbankan digital agar tidak memanfaatkan arus digitalisasi semata-mata sebagai strategi gimik.

OJK Wanti-Wanti Bank Digital Tak Sediakan Bisnis Sekadar Gimik. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para pelaku industri perbankan digital agar tidak memanfaatkan arus digitalisasi semata-mata sebagai strategi gimik. Otoritas mendesak bank digital untuk menghadirkan inovasi konkret yang memberikan nilai tambah serta mampu merangkul segmen masyarakat yang selama ini belum terlayani secara optimal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan, pelaku usaha di sektor ini harus menangkap momentum era digital guna membangun pembeda yang nyata dibandingkan perbankan konvensional.

“Saya berharap bahwa bisnis bank digital ini bukan hanya sekadar gimik belaka, tetapi memang betul-betul memanfaatkan momentum era digital,” ujar Dian, dikutip Minggu (13/9/2026).

Dian menyampaikan, soal bank digital tidak bisa hanya bertumpu pada persaingan produk dan fasilitas layanan yang sudah jamak tersedia di pasar. Industri dituntut merancang skema produk baru yang sanggup menjangkau lapisan nasabah yang belum memperoleh akses layanan perbankan secara maksimal. 

Dengan skema baru tersebut, peran bank digital tidak sekadar memindahkan operasional perbankan lama ke kanal digital, melainkan memperluas penetrasi pasar dan memperkaya ekosistem layanan keuangan nasional.

"Keuangan digital harus memiliki pembeda yang dapat memberikan competitive advantage dibandingkan dengan bank pada umumnya," katanya.

Secara garis besar, Dian menguraikan arah pengembangan bank digital ke depan wajib berlandaskan pada tiga prinsip utama, yakni berkelanjutan, inklusif, dan trusted.

Dari sudut pandang keberlanjutan, kesinambungan inovasi digital di sektor perbankan harus terus dipacu mengingat teknologi informasi kian mendominasi interaksi publik maupun dunia usaha, sehingga bank wajib adaptif terhadap perubahan agar tetap relevan dalam menyodorkan solusi keuangan.

Sementara itu, pilar inklusif menuntut bank digital memperluas akses melalui diversifikasi produk bagi kelompok masyarakat yang belum terjangkau layanan optimal. Aspek kepercayaan memegang peranan krusial seiring melonjaknya ancaman kejahatan siber serta pesatnya adopsi teknologi baru.

Dian menambahkan, tingginya ketergantungan bank digital pada platform teknologi menjadikan standar keamanan dan ketahanan digital sebagai faktor penentu dalam menjaga reputasi di mata nasabah.

"Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat merupakan hal yang utama bagi perkembangan organik bank digital," ujar Dian.

Oleh karena itu, OJK mengimbau bank digital untuk konsisten memperkuat ketahanan digital demi mengantisipasi aneka risiko teknologi sekaligus memelihara kepercayaan nasabah dan masyarakat luas.

(Dhera Arizona)

SHARE