BANKING

Pahami Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya di Indonesia

Shifa Nurhaliza Putri 19/11/2024 09:07 WIB

Dalam sistem keuangan, bank memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.

Pahami Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya di Indonesia. (Foto: Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya)

IDXChannel - Dalam sistem keuangan, bank memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara. Sebagai lembaga yang mengelola dana masyarakat, bank juga dapat dikategorikan berdasarkan kepemilikan. 

Kepemilikan bank ini berpengaruh pada tujuan, pengelolaan, serta peraturan yang berlaku. Di Indonesia, kita mengenal berbagai jenis bank yang dapat diklasifikasikan berdasarkan siapa yang memiliki dan mengendalikan bank tersebut. 

Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang jenis-jenis bank berdasarkan kepemilikannya, sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai perbedaan dan karakteristik masing-masing.

Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya

1. Bank Pemerintah (Bank Milik Negara)
Bank Pemerintah atau Bank Milik Negara adalah bank yang dimiliki sepenuhnya oleh negara. Bank jenis ini memiliki tujuan utama untuk mendukung kebijakan ekonomi negara dan meningkatkan pembangunan sektor publik. 

Bank Pemerintah berperan penting dalam menciptakan kestabilan ekonomi, mengatur kebijakan moneter, serta menyediakan pembiayaan untuk proyek-proyek nasional yang mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan sektor vital lainnya.

2. Bank Swasta Nasional
Bank Swasta Nasional adalah bank yang dimiliki oleh individu, kelompok pengusaha, atau badan hukum Indonesia. Meskipun tidak dimiliki oleh negara, bank swasta nasional tetap beroperasi di bawah pengawasan dan regulasi yang ketat dari pemerintah, khususnya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Bank jenis ini memiliki tujuan untuk meraih keuntungan yang optimal bagi pemegang sahamnya sambil menyediakan layanan perbankan bagi masyarakat.

3. Bank Swasta Asing
Bank Swasta Asing adalah bank yang dimiliki oleh entitas asing, baik individu, perusahaan, atau lembaga keuangan dari luar negeri. Meskipun dimiliki oleh asing, bank ini tetap beroperasi di Indonesia dengan mengikuti hukum dan regulasi yang berlaku di negara tersebut. 

Keberadaan bank asing dapat meningkatkan kompetisi di pasar perbankan domestik, dan menyediakan produk-produk serta layanan internasional yang mungkin belum ada pada bank lokal.

4. Bank Syariah
Bank Syariah adalah bank yang beroperasi dengan prinsip-prinsip hukum Islam, yang mengharamkan praktik riba (bunga) dan lebih menekankan pada keadilan serta keseimbangan dalam transaksi. Bank syariah dapat dimiliki baik oleh pemerintah, swasta nasional, maupun asing, namun harus beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang telah disetujui oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). 

Adapun contoh Bank Syariah di Indonesia salah satunya yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan hasil merger antara beberapa bank syariah di Indonesia, menawarkan berbagai produk sesuai prinsip syariah.

5. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang fokus pada pelayanan kredit mikro atau pemberian pinjaman kepada masyarakat kecil dan usaha mikro. BPR seringkali menjadi solusi bagi mereka yang membutuhkan pembiayaan usaha kecil dan menengah, namun tidak memiliki akses ke layanan bank besar.

6. Bank koperasi
Bank Koperasi adalah bank yang dimiliki oleh sekumpulan anggota atau koperasi dan berfungsi untuk memenuhi kebutuhan keuangan para anggotanya. Bank ini biasanya melayani anggotanya dalam hal simpan pinjam, serta pengembangan usaha kecil yang bersifat kolektif.

Kepemilikan bank menentukan arah kebijakan, produk dan layanan yang ditawarkan, serta pengawasan yang diterima oleh bank tersebut. Dari bank pemerintah yang berfokus pada pembangunan ekonomi negara, hingga bank swasta asing yang menawarkan layanan internasional, setiap jenis bank memiliki peran dan kontribusinya masing-masing terhadap sistem perekonomian. 

Dalam memilih bank, nasabah perlu mempertimbangkan kepemilikan bank serta produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan finansial mereka. Untuk itu, memahami jenis-jenis bank berdasarkan kepemilikannya sangat penting bagi masyarakat agar bisa memanfaatkan produk perbankan yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pribadi.

(Shifa Nurhaliza Putri)

SHARE