Patok Bunga Tinggi untuk Pinjaman UKT Mahasiswa ITB, OJK Minta Penjelasan Danacita
Sebelumnya, ramai di akun media sosial X bahwa Danacita disebut mematok bunga yang cukup tinggi, yaitu 1,75 persen per bulan dan biaya persetujuan 3 persen.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta penjelasan kepada PT Inclusive Finance Group (Danacita) mengenai informasi yang beredar di masyarakat tentang penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa, mengatakan OJK telah memanggil Danacita pada 26 Januari 2024 untuk meminta penjelasan permasalahan tersebut.
Diketahui, bahwa Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK per 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.
Menurut keterangannya, Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB. Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT.
Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.
Berdasarkan penelitian OJK manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. Danacita juga menyampaikan bahwa kerja sama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, namun hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.
"Sebagai tindak lanjut, OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen," ujar Aman melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/1/2024).
"Termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya. Secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut," imbuh Aman.
Sebelumnya, ramai di akun media sosial X bahwa Danacita disebut mematok bunga yang cukup tinggi. Mahasiswa yang meminjam dapat memilih tenor pembayaran 6 bulan atau 12 bulan.
Dalam akun X @ITBfess, disebutkan terkait bunga yang dikenakan bagi peminjam. Apabila peminjam mengajukan dana Rp12,5 juta dengan tenor selama 12 bulan, maka per bulannya peminjam harus membayar Rp1.291.667. Dijelaskan pula bahwa bunga layanan tersebut yakni 1,75 persen per bulan dan biaya persetujuan 3 persen.
(NIA)