BANKING

Pegadaian Mau Jadi Bank Emas, Begini Progres Terbarunya

Suparjo Ramalan 30/07/2024 17:00 WIB

PT Pegadaian (Persero) memberi bocoran terbaru terkait pembentukan bullion bank alias bank emas.

Pegadaian Mau Jadi Bank Emas, Begini Progres Terbarunya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT Pegadaian (Persero) memberi bocoran terbaru terkait pembentukan bullion bank alias bank emas. Anggota Holding Ultra Mikro ini masih menunggu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, perseroan sudah siap 100 persen untuk menjadi bullion bank. Namun, pihaknya masih menunggu aturan dari regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Progresnya kami sudah siap 100 persen, bahkan penyimpanan juga kami siapkan itu, kemudian tinggal menunggu regulator," ujar Damar dalam konferensi pers di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

Meski POJK belum diterbitkan, Damar memastikan Pegadaian melakukan beberapa persiapan baik sistem hingga pendanaan. Misalnya, uji sistem Tabungan Emas Plus dan menyiapkan anggaran.

“Dalam internal, kami sudah menerapkan uji sistem. Termasuk PMK, pembiayaan modal kerja, itu dengan melalui anak perusahaan kami, dari 2004 udah kami lakukan nih. Dari 2004 'Kami butuh emas nih, tak pinjemin dari simpanan orang-orang tadi yang menyimpan',” kata dia.

Sebagai informasi, pendirian bank emas diatur melalui Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Beleid ini menjadi dasar dari POJK nantinya.

Bullion bank merujuk pada transaksi pembelian dan penjualan logam mulia, termasuk ekspor-impor, dan proses penyimpanannya.

Layanan yang diberikan termasuk peminjaman, investasi, jual beli emas batangan fisik, penyimpanan emas batangan, penjualan sertifikat emas dan penyediaan layanan rekening logam mulia.

(Dhera Arizona)

SHARE