Pemerintah dan BI Tindaklanjuti Insentif Program Tiga Juta Rumah
Dia menjelaskan, prosedur dan detail dari tim teknis telah disiapkan dan akan diumumkan esok hari.
IDXChannel - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menggelar rapat program 3 juta rumah.
Menteri Ara mengungkap bahwa rapat tersebut menjadi tindak lanjut dari rencana BI terkait relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM) untuk mendukung program 3 juta rumah dan telah menghasilkan tim teknis yang dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.
"Hari ini kami membicarakan, menindaklanjuti support dari Bank Indonesia. Melalui relaksasi Giro Wajib Minimum uang perbankan yang ada di Bank Indonesia, yang tujuannya bisa digunakan untuk sektor perumahan dalam rangka menyukseskan program pembangunan 3 juta rumah dan renovasi 3 juta rumah," kata Ara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).
Dia menjelaskan, prosedur dan detail dari tim teknis telah disiapkan dan akan diumumkan esok hari.
Menteri Ara mengungkapkan, pihaknya bakal bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) untuk bisa mengidentifikasi kriteria penerima program sesuai nama dan alamatnya.
Langkah ini perlu diambil sebagai upaya validasi bahwa penerima program 3 juta rumah benar-benar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Makanya saya selalu minta sama BPS dan Bappenas bisa memberikan kriteria MBR supaya tepat sasaran, by name, by address. Dengan begitu bisa langsung dieksekusi dengan tepat. Tidak ada lagi yang tidak tepat sasaran," kata dia.
Selain memastikan program berjalan tepat sasaran, Ara juga menekankan agar rumah yang dibangun punya kualitas baik.
"Kemudian kualitas perumahan juga kita sudah sampaikan, Presiden meminta betul kualitas rumah rakyat, rumah subsidi harus tetap berkualitas. Rumah yang banjir, retak-retak belum 10 tahun itu tidak boleh terjadi lagi," ujarnya.
Menteri Ara mengatakan, untuk memastikan rumah memiliki kualitas baik, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus melakukan audit secara terukur.
"Kalau bagus benar, nggak usah takut ya audit. Kenapa perlu takut. Kalau benar bagus Kenapa perlu takut diaudit. Justru nanti akan kelihatan mana yang bagus dan benar berdasarkan audit itu," tuturnya.
(NIA DEVIYANA)