BANKING

Pemerintah Luncurkan Skema Kredit Khusus Perkuat Pertanian dan Industri Padat Karya

Anggie Ariesta 22/08/2025 07:44 WIB

Kedua sektor ini dianggap sebagai penopang utama perekonomian dan penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.

Pemerintah Luncurkan Skema Kredit Khusus Perkuat Pertanian dan Industri Padat Karya. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Pemerintah meluncurkan dua skema pembiayaan prioritas, yaitu Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dan Kredit Industri Padat Karya (KIPK), untuk memperkuat sektor pertanian dan industri padat karya

Kedua sektor ini dianggap sebagai penopang utama perekonomian dan penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, mengatakan sektor pertanian masih menghadapi tantangan seperti produktivitas stagnan dan investasi minim, sementara industri padat karya tertekan oleh persaingan global dan penurunan permintaan ekspor.

"Pemerintah merespons dengan meluncurkan dua skema prioritas yakni Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) untuk memperkuat mekanisasi dan produktivitas pertanian, serta Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk menopang modal kerja, menjaga daya saing industri, dan mempertahankan lapangan kerja di daerah,” kata Ferry dalam keterangan resmi, Jumat (22/8/2025).

Adapun penyaluran Kredit Alsintan per 19 Agustus 2025 telah mencapai Rp30,73 miliar kepada 43 debitur. Bank Sulselbar menjadi penyalur dominan dengan menyalurkan Rp17,85 miliar.

"Beberapa strategi yang dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran Kredit Alsintan antara lain menyesuaikan kebijakan Kredit Alsintan berdasarkan potensi daerah, menyediakan edukasi dan literasi keuangan terkait Kredit Alsintan pemanfaatan teknologi digital, penguatan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan lembaga keuangan penyalur, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan pelaksanaan penyaluran Kredit Alsintan," kata Ferry.

KIPK disalurkan untuk mendukung pembiayaan dalam upaya revitalisasi mesin guna meningkatkan produktivitas. Debitur KIPK dapat meminjam plafon antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar dengan subsidi bunga dari pemerintah sebesar 5 persen.

Sektor yang menjadi target KIPK antara lain industri makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit, alas kaki, furnitur, dan mainan anak. 

(NIA DEVIYANA)

SHARE