Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun 11,2 Persen di Semester I-2026, AAJI Ungkap Penyebabnya
Angka tersebut turun 11,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp108,51 triliun.
IDXChannel - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan industri asuransi jiwa sebesar Rp96,39 triliun pada semester I-2026. Angka tersebut turun 11,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp108,51 triliun.
Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Albertus Wiroyo, mengatakan turunnya pendapatan ini terutama dipicu volatilitas pasar keuangan domestik yang menekan instrumen saham, obligasi, hingga Surat Berharga Negara (SBN) yang menjadi portofolio perusahaan.
"Total pendapatan industri di semester ini tercatat Rp96,39 triliun, atau lebih rendah 11,2 persen secara year-on-year dari tahun lalu sebesar Rp108,51 triliun. Penurunan ini terjadi dalam konteks tekanan pada hasil investasi karena instrumen seperti saham, obligasi, dan SBN banyak mengalami penyusutan," ujar Albertus dalam konferensi pers di kantor AAJI, Senin (31/8/2026).
Berdasarkan laporan keuangan unaudited dari 56 perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI, imbal hasil investasi industri mengalami kontraksi signifikan dari posisi positif Rp16,19 triliun pada semester I-2025 menjadi minus Rp2,47 triliun pada semester I-2026.
Penurunan jangka pendek ini mencerminkan dinamika pasar finansial, meski portofolio asuransi jiwa dikelola dengan prinsip kehati-hatian, diversifikasi, dan pencocokan aset-kewajiban (asset-liability matching).
Namun, fluktuasi nilai investasi jangka pendek dinilai tidak serta-merta mencerminkan kemunduran pada fungsi proteksi asuransi jiwa secara menyeluruh. Otoritas asosiasi menegaskan pentingnya melihat indikator fundamental operasional yang justru mencatatkan performa positif.
"Investasi industri asuransi jiwa berorientasi jangka panjang, sehingga kinerja dalam kurun waktu tertentu tidak dapat disimpulkan dari siklus pasar secara keseluruhan. Untuk membaca kondisi secara utuh, kita perlu melihat indikator perlindungan masyarakat, terutama pendapatan premi hingga bisnis baru," kata Albertus.
Dari sisi fungsi intermediasi proteksi, kinerja operasional industri tetap tumbuh solid. Pendapatan premi secara unweighted naik 8,2 persen YoY mencapai Rp94,75 triliun, sementara secara weighted tercatat relatif stabil di angka Rp58,06 triliun (turun tipis 0,8 persen).
Jumlah kepemilikan polis melonjak 7,7 persen menjadi 22,44 juta polis, dengan total tertanggung melesat 24,8 persen mencapai 153,58 juta orang. Komitmen proteksi industri turut dibuktikan melalui realisasi pembayaran klaim dan manfaat senilai Rp75,57 triliun, atau naik 4,3 persen.
Berdasarkan jenis produknya, produk tradisional membukukan total premi sebesar Rp59,03 triliun (tumbuh 6,9 persen), sedangkan produk unit link menyumbang Rp35,73 triliun (naik 10,3 persen). Pada pos premi bisnis baru, produk tradisional tumbuh 14,2 persen menjadi Rp37,97 triliun, sementara premi bisnis baru unit link melonjak tajam hingga 34,5 persen menjadi Rp19,78 triliun.
Minat masyarakat terhadap produk berbasis investasi kembali menunjukkan pemulihan yang cukup tajam setelah sempat melandai pada beberapa periode sebelumnya. Kebutuhan finansial pemegang polis yang kian variatif menuntut transparansi tata kelola produk yang lebih ketat.
"Pertumbuhan premi bisnis baru unit link meningkat signifikan 34,5 persen menjadi Rp19,78 triliun, membuktikan permintaan proteksi baru tetap tumbuh dan masyarakat masih mencari solusi yang sesuai tujuan finansialnya. Keberagaman pilihan produk ini perlu diimbangi dengan edukasi dan transparansi agar nasabah memilih sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing," ujar Albertus.
Dari metode pembayaran, tren pergeseran terlihat pada premi tunggal (single premium) yang melonjak 26,3 persen menjadi Rp40,76 triliun karena fleksibilitas penarikan dana yang diminati nasabah. Sebaliknya, premi reguler terkoreksi 2,4 persen menjadi Rp53,99 triliun.
Secara lini bisnis, unit usaha konvensional masih mendominasi dengan kontribusi premi Rp85,18 triliun (naik 12,7 persen), sedangkan unit usaha syariah membukukan premi Rp9,57 triliun (turun 20,2 persen). Berdasarkan segmentasi kepemilikan, segmen perorangan tetap mendominasi lewat perolehan premi Rp75,12 triliun (tumbuh 7,4 persen), sementara segmen kumpulan mencatat kenaikan lebih tinggi sebesar 11,0 persen menjadi Rp19,63 triliun.
Pada kategori premi bisnis baru secara keseluruhan, pencatatan weighted mencapai Rp21,06 triliun (tumbuh 11,5 persen) dan unweighted menembus Rp57,75 triliun (tumbuh 20,5 persen). Kendati demikian, premi lanjutan (renewal) mengalami kontraksi 6,7 persen ke level Rp37,01 triliun.
Penurunan pada penerimaan premi lanjutan menjadi catatan penting bagi perusahaan asuransi untuk terus memperkuat strategi retensi nasabah. Keberlanjutan ekosistem industri dinilai bertumpu pada keseimbangan antara ekspansi pasar dan pemeliharaan polis aktif.
"Premi lanjutan mengalami sedikit kontraksi menjadi Rp37,01 triliun dan tentunya perlu terus menjadi perhatian demi mencerminkan keberlanjutan perlindungan nasabah. Pertumbuhan industri harus didukung tidak hanya melalui akuisisi nasabah baru saja, tapi juga menjaga keberlanjutan perlindungan bagi nasabah yang sudah ada," ujar Albertus.
(NIA DEVIYANA)