Perbedaan Visa dan GPN, Kelebihan dan Kekurangan yang Harus Diketahui Nasabah
GPN adalah sistem pembayaran non-tunai yang dikeluarkan oleh bank sentral. Sementara Visa diterbitkan oleh perusahaan layanan pembayaran di Amerika Serikat.
IDXChannel—Apa perbedaan Visa dan GPN? Dua logo ini sering terlihat di kartu debit yang diterbitkan perbankan. Perbedaan utama antara keduanya terletak pada pihak yang menerbitkannya.
GPN atau Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway) adalah sistem pembayaran nasional yang terdiri dari standard, switching, dan services yang dibangun dengan seperangkat aturan dan mekanisme untuk mengintegrasikan kanal pembayaran secara nasional.
Secara sederhana, GPN adalah sistem pembayaran non-tunai yang dikeluarkan oleh bank sentral. Sistem ini menghubungkan dan mengintegrasikan transaksi non-tunai seluruh instrumen perbankan di Indonesia.
Sehingga, kartu debit berlogo GPN merupakan alat pembayaran yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Pengguna kartu debit GPN dapat bertransaksi di mana pun dengan mesin EDC berlogo GPN, bahkan pada mesin EDC yang diterbitkan bank yang berbeda.
Sementara Visa—sama seperti Mastercard—adalah kartu yang diterbitkan oleh Visa International Service Association Inc, di Foster City, California, Amerika Serikat. Perusahaan ini menyediakan layanan kartu pembayaran yang memfasilitasi pemindahan dana secara global.
Visa memberikan layanan transfer ini melalui kartu debit dan kartu kredit berlogo Visa. Dari area yang dilayaninya saja, jelas bahwa GPN hanya melayani pembayaran dalam negeri, sementara Visa dapat melayani pembayaran hingga di luar negeri.
Melansir OCBC NISP dan sumber-sumber lainnya (12/9), berikut ini adalah perbedaan Visa dan GPN lebih mendetail:
1. Penerbit
Kartu debit GPN diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia, untuk transaksi di EDC dan mesin ATM. Kartu debit berlogo Visa diterbitkan oleh Visa International Service Association Inc, sebuah perusahaan payment di AS.
2. Jangkauan Pemakaian
Kartu debit GPN hanya dapat digunakan untuk bertransaksi di beragam EDC dalam negeri. Sementara kartu debit ataupun kredit yang berlogo Visa dapat digunakan untuk bertransaksi di luar negeri.
Meskipun jangkauannya global, layanan pembayaran Visa tetap terbatas. Nasabah hanya dapat bertransaksi pada merchant yang telah bekerja sama dengan Visa, biasanya akan terlihat pada logo Visa yang ditampilkan di kasir atau di depan toko.
3. Biaya
Biaya transaksi GPN relatif lebih ringan, yakni hanya 0,15 persen saja. Sementara Visa mengenakan biaya yang lebih tinggi, yakni 0,2 persen hingga 1 persen. Apalagi jika digunakan di luar negeri, mengingat VISA menyediakan layanan pembayaran internasional.
Baik kartu debit GPN dan Visa memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Bagi nasabah yang sering berpergian ke luar negeri, kartu debit Visa akan lebih menguntungkan dan praktis karena dapat digunakan secara internasional.
Sementara bagi pemegang kartu debit GPN, keuntungannya adalah dapat digunakan transak di EDC bank yang berbeda di seluruh Indonesia. Namun kartu GPN tidak dapat digunakan di luar negeri.
Itulah perbedaan GPN dan Visa yang patut diketahui nasabah perbankan.
(Nadya Kurnia)