BANKING

Pertumbuhan Aset Industri Asuransi 3,39 Persen Jadi Rp1.181 Triliun per September 2025

Kunthi Fahmar Sandy 08/11/2025 07:33 WIB

Untuk industri asuransi, per September 2025 aset industri mencapai Rp1.181,21 triliun atau naik 3,39 persen yoy.

Pertumbuhan Aset Industri Asuransi 3,39 Persen Jadi Rp1.181 Triliun per September 2025 (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Kinerja Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) secara umum terjaga stabil didukung oleh tingkat solvabilitas yang solid secara agregat. 

Untuk industri asuransi, per September 2025 aset industri mencapai Rp1.181,21 triliun atau naik 3,39 persen yoy. 

"Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp958,54 triliun atau mencatat pertumbuhan 3,91 persen yoy," tutur Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat konferensi pers hasil RDK Jumat (8/11/2025).

Adapun kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-September 2025 sebesar Rp246,34 triliun, atau tumbuh 0,38 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 2,06 persen yoy dengan nilai sebesar Rp132,85 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,38 persen yoy dengan nilai sebesar Rp113,49 triliun. 

Secara umum, lanjut dia, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 481,94 persen dan 326,38 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).

Sedangkan untuk asuransi non komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset sebesar Rp222,67 triliun atau tumbuh sebesar 1,21 persen yoy.

"Ke depan OJK terus mendorong optimalisasi peran dan kinerja industri PPDP dengan tetap memperkuat ketahanan industri dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik," tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE