Pertumbuhan Kredit di Jatim Dinilai Masih Rendah, OJK Didorong Lakukan Ini
Penyaluran kredit perbankan di Jawa Timur (Jatim) tercatat mencapai Rp535,3 triliun sepanjang 2022.
IDXChannel - Penyaluran kredit perbankan di Jawa Timur (Jatim) tercatat mencapai Rp535,3 triliun sepanjang 2022. Angka tersebut tumbuh 6,69% year on year (yoy) seiring dengan ekonomi provinsi tersebut yang semakin tumbuh.
Namun, kinerja kredit Jawa Timur masih lebih rendah dari nasional yang bisa mencapai 11,35%.
Dari total kredit perbankan Jatim pada 2022, kredit khusus UMKM tercatat mencapai Rp205,6 triliun atau tumbuh 11,25% (yoy) atau masih di bawah kredit UMKM secara nasional yang mampu tumbuh 17,13%.
Sementara itu, NPL (non-performing loan) atau kredit bermasalah terhadap total kredit di Jatim pada 2022 hanya 1,34%.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Amir Uskara meminta penjelasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara, dan Bank Jawa Timur terkait Peningkatan Aktivitas Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jawa Timur selama Ramadan dan Idul Fitri 1444 Hijriyah.
“Kontribusi Jawa Timur terhadap pertumbuhan nasional cukup tinggi. Tapi kalau dilihat pertumbuhan jasa keuangan belum setara dengan pertumbuhan secara nasional, masih di bawah rata-rata. Untuk itu kami minta penjelasan OJK dan industri jasa keuangan yang ada di Jawa Timur ini dalam mendukung inklusi," ungkap Amir dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (10/4/2023).
Diketahui, OJK telah memberikan relaksasi ketentuan dalam klasifikasi kredit pada program restrukturisasi kredit perbankan sehingga tidak terjadi kemacetan kredit secara massal.
Kebijakan OJK ini penting untuk mengatasi scarring effect pada dunia usaha akibat pandemi Covid-19, berupa memburuknya kondisi usaha, neraca, dan utang yang memerlukan waktu lama untuk pulih.
"Ramadan dan Idul Fitri tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana masih banyak pembatasan-pembatasan. Tentunya momentum ini perlu dimanfaatkan oleh industri jasa keuangan untuk melakukan ekspansi seiring dengan meningkatnya aktivitas perekonomian," tuturnya.
"Otoritas Jasa Keuangan dapat terus mengeluarkan regulasi sektor jasa keuangan yang terbaik sehingga dapat membawa perekonomian Indonesia menjadi lebih baik pada tahun 2023 ini, khususnya di Provinsi Jawa Timur,” imbuh Amir.
Sementara dari sisi lain, kinerja penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) korporasi tercatat mengalami peningkatan, mengindikasikan bahwa korporasi masih menahan investasi maupun ekspansi usaha dan cenderung menyimpan modal di perbankan.
“Kondisi serupa juga terjadi pada sektor rumah tangga yang mencatatkan peningkatan DPK yang diindikasikan sebagai respons dari eskalasi ketidakpastian global dan masih tingginya tingkat inflasi. Ini juga perlu menjadi perhatian,” pungkasnya. (NIA)