Pertumbuhan Kredit Digenjot, OJK: Bunga Bank Sudah Turun
OJK mencatat bunga kredit perbankan telah mengalami penurunan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kredit dari dunia usaha.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bunga kredit perbankan telah mengalami penurunan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kredit dari dunia usaha.
Ketua OJK, Wimboh Santoso mengatakan, laju suku bunga kredit terus menurun sehingga diharapkan bisa meningkatkan permintaan kredit dari sektor usaha. Suku bunga kredit sektor konsumsi turun dari 10,95 persen (Desember 2020) menjadi 10,90 pada Maret 2021.
"Pada posisi yang sama kredit modal kerja turun dari 9,27 persen menjadi 9,12 persen. Kredit investasi turun dari 8,83 persen menjadi 8,73 persen," kata Wimboh di Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Kata dia, perekonomian global dan domestik mulai menunjukkan perbaikan dengan berbagai indikator seperti aktivitas industri manufaktur, perekonomian rumah tangga dan penjualan retail yang semakin ekspansif.
Sedangkan saat ini, neraca perdagangan Maret juga tercatat surplus 1,56 miliar dolar AS melanjutkan kinerja positif 10 bulan terakhir. Sementara laju impor tumbuh 25,7 persen mtm seiring kenaikan aktivitas industri manufaktur.
Stimulus PPNBM, ATMR dan Loan To Value (LTV) untuk kendaraan bermotor dan properti yang dikeluarkan Pemerintah, OJK dan BI berhasil mendongkrak laju penjualan mobil pada Maret menjadi 84,9 ribu atau tumbuh 73 persen mtm.
"Kenaikan juga terlihat pada pertumbuhan KPR, premi asuransi kendaraan bermotor dan properti," bebernya.
Sebelumnya, OJK sudah meminta industri perbankan untuk meningkatkan implementasi kebijakan stimulus lanjutan POJK No.48/POJK.03/2020 melalui surat edaran No.S-19/D.03/2021 tertanggal 29 Maret 2021 untuk memberikan penjelasan dan penegasan kepada Perbankan dalam melakukan restrukturisasi kredit. (RAMA)