Pertumbuhan Kredit Minus 25 Persen, OJK Kumpulkan Bank Asing
OJK mencatat tingkat pertumbuhan kredit bank-bank asing yang beroperasi di Indonesia minus 25 persen hingga Januari 2021.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat pertumbuhan kredit bank-bank asing yang beroperasi di Indonesia minus 25 persen hingga Januari 2021. Hal ini membuat OJK mengumpulkan para bank asing untuk membahas penurunan kredit tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso ingin meyakinkan para perwakilan Perhimpunan Bank-bank Internasional Indonesia (PERBINA) agar optimistis menyalurkan kredit di Indonesia.
"Dalam pertemuan itu saya menyampaikan bahwa OJK senantiasa menerima masukan dari industri perbankan serta siap untuk mengambil kebijakan yang diperlukan dalam mendukung pemulihan ekonomi termasuk kinerja perbankan," ujar Wimboh di Jakarta (30/3/2021).
Kemudian dengan pemberian vaksinasi secara masif ke berbagai penjuru daerah serta efektivitas vaksin menjadi kunci penting pemulihan ekonomi nasional. "Sampai dengan saat ini, pemulihan ekonomi mulai bergerak ke arah yang positif dengan beberapa indikator ekonomi bergerak naik," katanya.
OJK bersinergi bersama Pemerintah dan BI menetapkan rangkaian kebijakan yang bersifat antisipatif, extraordinary, dan akomodatif, serta forward looking untuk menahan pelemahan ekonomi lebih jauh dan menghindari gangguan stabilitas sistem keuangan.
OJK telah mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan di tahun 2021 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor jasa keuangan. Relaksasi temporer terhadap kebijakan prudensial tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit yang lebih cepat dengan mempertimbangkan adanya unsur idiosyncratic pada sektor jasa keuangan.
"Kami optimis bahwa pada tahun 2021, kinerja perbankan dapat tumbuh dengan sehat dan kuat dalam menghadapi tekanan serta dapat berkontribusi optimal untuk mewujudkan pemulihan ekonomi nasional," tambahnya. (RAMA)