Pesan Sri Mulyani untuk Industri Keuangan RI: Harus Siap Terapkan UU P2SK
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati berpesan industri keuangan harus siap melaksanakan UU Pengembangan dan Perkuatan Sektor Keuangan (UU P2SK)
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengunggah momennya saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pimpinan industri Keuangan di Istana Merdeka.
"Presiden @jokowi berharap sektor keuangan terus mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan menyediakan pendanaan invetasi dan ekspor yang terus berkembang," ujar Sri melalui akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Dia mengingatkan, kebutuhan dana invetasi untuk mendukung hilirisasi dan pembangunan infrastruktur, serta sektor digital yang terus berkembang membutuhkan kesiapan sektor keuangan yang maju terpercaya dan dalam.
"Industri keuangan harus siap melaksanakan UU Pengembangan dan Perkuatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah disahkan dan akan menjadi landasan kuat dan kredibel adil dan sesuai kebutuhan masa depan," terang Sri Mulyani.
Dia pun berpesan, agar ekonomi Indonesia harus terus dijaga bersama dan harus terus tumbuh di tengah kondisi global yang melemah dan tidak pasti. Industri keuangan berperan penting menjaga stabilitas dan harus makin inovatif, efisien dan kompetitif, serta makin berkembang.
Tak hanya itu saja, industri keuangan harus terus memperkuat dan menjaga kepercayaan masyarakat.
"Tahun 2023 yang masih penuh ketidakpastian dan tantangan, harus dikelola industri keuangan secara baik dan andal, sehingga tetap mampu mendukung pembangunan ekonomi, investasi dan ekspor yang harus terus dipacu dan dijaga kinerjanya," pungkas Sri Mulyani.
(FAY)