Pinjaman Bank BRI Jaminan Sertifikat Rumah, Begini Syarat dan Cara Mengajukannya
Pinjaman Bank BRI jaminan sertifikat rumah bisa menjadi solusi alternatif bagi Anda yang membutuhkan dana.
IDXChannel – Pinjaman Bank BRI jaminan sertifikat rumah bisa menjadi solusi alternatif bagi Anda yang membutuhkan dana.
Pasalnya, jika sertifikat rumah dengan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) memiliki status hukum yang tinggi sehingga kerap bisa dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman ke bank.
Lantas, bagaimana cara mengajukan pinjaman Bank BRI jaminan sertifikat rumah? Apa saja syarat yang harus dilakukan? Simak penjelasan lengkapnya sebagai berikut.
Pinjaman Bank BRI Jaminan Sertifikat Rumah
Bank BRI merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia. Bank BUMN ini juga menyediakan berbagai produk pinjaman yang bisa dimanfaatkan untuk beragam pembiayaan. Tak hanya untuk keperluan pribadi, produk pinjaman BRI juga tersedia untuk pembiayaan usaha, KPR, investasi, dan lain sebagainya.
BRI juga menyediakan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah yang bisa diakses baik oleh perorangan maupun badan usaha yakni layanan Kupedes BRI. Kupedes BRI adalah produk pinjaman BRI yang memenuhi kebutuhan seperti pembiayaan pendidikan, perbaikan rumah, pembelian kendaraan, dan lain sebagainya.
Jenis pinjaman yang satu ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai sektor ekonomi yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Adapun syarat pengajuan pinjaman Bank BRI jaminan sertifikat rumah antara lain sebagai berikut.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi buku tabungan BRI
- Pas foto pasangan suami/istri (bagi yang sudah menikah)
- Sertifikat Hak Milik (SHM) dan/atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
- Formulir permohonan pinjaman BRI
- Tidak memiliki riwayat masalah kredit
- Memiliki bisnis yang telah berjalan minimal 1 tahun
- Melampirkan surat izin usaha
Adapun cara mengajukan pinjaman BRI jaminan sertifikat rumah bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Melengkapi dokumen persyaratan.
- Mengunjungi kantor cabang BRI terdekat di wilayah Anda.
- Mengambil nomor antrean untuk ke petugas customer service (CS).
- Jika sudah sampai giliran Anda, silakan langsung ,menuju desk CS.
- Sampaikan maksud Anda bahwa ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah.
- Selanjutnya, petugas CS pun akan meminta Anda untuk mengisi formulir pengajuan pinjaman sesuai dengan jenis pinjaman yang diinginkan.
- Jika formulir pengajuan pinjaman telah diisi dan dokumen persyaratan telah lengkap, maka petugas akan memproses pengajuan pinjaman Anda.
- Setelah itu, akan ada proses verifikasi data dari dokumen yang sudah Anda berikan dan proses survei.
- Jika di tahap uji kelayakan dinyatakan telah memenuhi syarat, maka Bank BRI akan menyetujui pinjaman yang Anda ajukan.
- Anda hanya perlu menunggu keputusan dari pihak BRI selama beberapa hari.
Itulah beberapa syarat dan cara mengajukan pinjaman Bank BRI jaminan sertifikat rumah yang perlu Anda ketahui.