BANKING

Pinjaman Uang Jaminan Sertifikat Tanah di Bank BRI, Simak Persyaratannya

Iqbal Widiarko 09/10/2023 12:00 WIB

Pinjaman uang jaminan sertifikat tanah di bank BRI layak untuk diketahui setiap nasabahnya.

Pinjaman Uang Jaminan Sertifikat Tanah di Bank BRI, Simak Persyaratannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pinjaman uang jaminan sertifikat tanah di bank BRI layak untuk diketahui setiap nasabahnya. Sebelum mengajukan dana pinjaman Anda perlu memperhatikan beberapa syarat dokumen yang perlu dibawa seperti fotokopi identitas diri berupa KTP, KK, dan NPWP.

Anda juga perlu membawa fotokopi buku tabungan BRI, pas foto pasangan suami atau istri (bagi yang sudah menikah), SHM, dan SHGB. Isi formulir permohonan pinjaman BRI dan lampirkan surat izin usaha.

Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (9/10/2023), IDX Channel telah merangkum pinjaman uang jaminan sertifikat tanah di bank BRI, sebagai berikut.

Cara Pinjaman Uang Jaminan Sertifikat Tanah di Bank BRI

1. Membawa Persyaratan yang Dibutuhkan

Sebelum datang ke kantor BRI terdekat, pastikan Anda telah mengetahui dan melengkapi berkas yang menjadi persyaratan. Siapkan semuanya dalam satu map agar tidak tercecer dna bisa langsung diserahkan pada petugas.

2. Mengisi Formulir Pengajuan

Sampai di BRI, ambil nomor antrian di petugas customer service. Sambil menunggu, biasanya petugas akan meminta Anda mengisi formulir pinjaman, dan isinya dengan jenis pinjaman yang ingin diajukan.

3. Menunggu Pengajuan Pinjaman Diproses

Nantinya, petugas akan memeriksa kelengkapannya dan segera memproses pengajuan pinjaman. Jika tidak ada kendala, Anda harus melalui proses verifikasi data dari dokumen yang diberikan dan melakukan survei.

4. Menunggu Keputusan Verifikasi Data BRI

Hasil dari verifikasi data yang dilakukan sebelumnya akan dijadikan bahan pertimbangan bank dalam menyetujui pinjaman Anda. Jika di tahap uji kelayakan, bank menilai nasabah memenuhi persyaratan dan tidak ditemukan kecurigaan lainnya, BRI akan menyetujui kredit yang diajukan.

5. Pinjaman Disetujui dan Dicairkan

Setelah disetujui pihak bank akan mengundang debitur untuk menandatangani perjanjian kredit dengan pihak BRI. Setelah itu dana pinjaman dicairkan ke rekening sesuai dengan nomor yang disetujui dan SHM atau SHGB akan ditahan bank sebagai agunan.

Itulah informasi terkait pinjaman uang jaminan sertifikat tanah di bank BRI yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE