BANKING

PPI-BRI Kerja Sama Salurkan Modal Rp1 Miliar ke UKM

Suparjo Ramalan 18/11/2023 10:58 WIB

PPI dan BRI melakukan penandatanganan kerja sama terkait program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) sebesar Rp1 miliar.

PPI-BRI Kerja Sama Salurkan Modal Rp1 Miliar ke UKM. Foto: Dok Ist

IDXChannel - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) atau BRI melakukan penandatanganan kerja sama terkait program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) sebesar Rp1 miliar. 

Kepala Sekretariat Perusahaan PPI Noverita Anggraeny mengatakan, kolaborasi merupakan upaya pihaknya mengembangkan usaha kecil dan mikro yang membutuhkan bantuan permodalan.

“Kolaborasi penyaluran program pendanaan PUMK ini merupakan kolaborasi tahap kedua yang telah dilakukan antara PPI dengan BRI, setelah sebelumnya PPI telah berkolaborasi untuk menyalurkan sebesar Rp700 juta pada tahun 2022 bersama BRI,” kata Noverita melalui keterangan pers, Sabtu (18/11/2023).

Dia menjelaskan, pada penyaluran PUMK tahap pertama telah tersalurkan sebesar 98 persen dari Rp700 juta total dana PUMK yang diterima oleh 27 mitra binaan. Penerima tersebar di Bekasi,  Bandung, dan Semarang.

“Kami akan terus memantau penyaluran PUMK yang dikolaborasikan dengan BRI sehingga tepat sasaran,” ujarnya.

Noverita mengungkapkan, PUMK ini disalurkan kepada usaha mikro dan kecil yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh BRI  dengan plafon maksimal Rp50 juta per mitra, sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. 

Selain melakukan penyaluran bersama dengan BRI, PPI juga senantiasa melakukan pembinaan kepada para mitra binaan yang telah mendapatkan manfaat atas Program Pendanaan Penyaluran PUMK.  

“Pembinaan berupa pelatihan dan pendampingan dalam menjalankan bisnis kepada para mitra, PPI lakukan sebagai usaha menjaga keberlangsungan bisnis dan peningkatan usaha para mitra binaan,” ujarnya.

Noverita menegaskan program yang menyasar usaha yang tengah berkembang ini diharapkan dapat memberikan hasil positif dengan memperkuat sumber kapital mitra binaan untuk tetap menjalankan usahanya.

Selain itu, juga menjaga keberlangsungan bisnis yang dikelola. Penyaluran dana PUMK diharapkan akan berjalan maksimal, dan berlanjut sesuai dengan timeline yang telah ditentukan.

(RNA)

SHARE