Premi Asuransi Kredit Turun 5,63 Persen Jadi Rp6,31 Triliun per April 2025
Total premi asuransi kredit sebesar Rp6,31 triliun per April 2025
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total premi asuransi kredit sebesar Rp6,31 triliun per April 2025. Angka tersebut mengalami penurunan 5,63 persen Year on Year.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan, meski mengalami penurunan namun asuransi kredit masih menjadi salah satu kontributor terbesar pada industri asuransi umum, dengan kontribusi sebesar 14,13 persen dari total seluruh premi asuransi umum.
"Asuransi kredit menempati posisi ketiga setelah lini usaha harta benda (property) dan Kendaraan Bermotor," kata Ogi dalam jawaban tertulis Sabtu (21/6/2025). Untuk tingkat risiko klaim asuransi kredit mencapai 86,59 persen.
Adapun proyeksi asuransi kredit ke depan tetap erat kaitannya dengan tren penyaluran kredit oleh perbankan. Meskipun demikian, lanjut dia, saat ini perhatian utama diarahkan pada penguatan kualitas underwriting sebagaimana tercantum pada POJK 20/2023.
Di sisi lain, asuransi umum dan reasuransi pada April 2025 mencatatkan premi sebesar Rp55,84 triliun atau naik 5,79 persen YoY. Menurut Ogi, kenaikan premi terbesar berasal dari lini usaha Harta Benda (9,08 persen YoY) diikuti lini usaha Kesehatan (20,94 persen YoY).
Sampai dengan April 2025, asuransi umum dan Reasuransi juga mencatatkan peningkatan laba komprehensif hingga mencapai Rp6,94 triliun.
(kunthi fahmar sandy)