Premi Industri Asuransi Capai Rp30,5 Triliun di Januari 2023, Naik 5,2 Persen
Premi asuransi jiwa pada tahun 2023 terkontraksi sebesar 5,25 persen yoy dengan nilai sebesar Rp16,02 triliun.
IDXChannel - Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) mengalami peningkatan pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp30,55 triliun atau tumbuh sebesar 5,22 persen yoy pada Januari 2023 (Desember 2022: 1,09 persen yoy).
Premi asuransi umum dan reasuransi juga tumbuh sebesar 19,80 persen yoy pada Januari 2023 mencapai Rp14,53 triliun. Namun, premi asuransi jiwa pada tahun 2023 terkontraksi sebesar 5,25 persen yoy dengan nilai sebesar Rp16,02 triliun.
Selanjutnya, nilai outstanding piutang pembiayaan pada Januari 2023 tercatat sebesar Rp420,6 triliun atau tumbuh 14,57 persen yoy (Desember 2022: 14,18 persen yoy).
“Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 33,7 persen yoy dan 20,4 persen yoy,” ujar Kepala Grup Komunikasi Publik OJK, Darmansyah melalui siaran pers OJK, Rabu (8/3/2023).
Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) Januari 2023 tercatat naik menjadi sebesar 2,4 persen (Desember 2022: 2,32 persen, sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,48 persen yoy (Desember 2022: 4,65 persen yoy), dengan nilai aset mencapai Rp346,86 triliun.
"Di sisi lain, FinTech peer to peer (P2P) lending pada Januari 2023 mencatatkan outstanding pembiayaan yang tumbuh sebesar 63,47 persen yoy atau mencapai Rp51,03 triliun (Desember 2022: Rp51,12 triliun atau sebesar 71,1 persen yoy)," paparnya.
Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat turun menjadi 2,75 persen yoy (Desember 2022: 2,78 persen yoy). Tak hanya itu, OJK juga mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa FinTech P2P Lending.
Darmansyah mengatakan, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 477,73 persen dan 321,77 persen (Desember 2022: 484,22 persen dan 326,99 persen).
Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat, tetapi secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen. Begitu pula dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,03 kali (Desember 2022: 2,07 kali) yang dinilai jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
(Penulis Fidya Damayanti magang)
(SAN)