Primadona Pembayaran Digital: Perjalanan QRIS hingga Bisa Dipakai ke Luar Negeri
Pertumbuhan dan perkembangan QRIS sendiri menggembirakan. Volume transaksinya sampai dengan Oktober itu sudah mencapai lebih dari 1,5 miliar transaksi.
IDXChannel - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
Dikutip dari kanal Bank Indonesia Kamis (28/12/2023), QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Bahkan, saat ini QRIS menjadi primadona pembayaran digital. QRIS bisa dipakai seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
Sumber Dana Transaksi QRIS
Transaksi QRIS menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based. Penggunaan sumber dana dan/atau instrumen pembayaran diterapkan berdasarkan usulan dari Lembaga Standar yang disetujui Bank Indonesia.
Nominal Transaksi QRIS
Nominal Transaksi QRIS dibatasi paling banyak sebesar Rp10 juta per transaksi. Penerbit dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan atas Transaksi QRIS yang dilakukan oleh setiap Pengguna QRIS, yang ditetapkan berdasarkan manajemen risiko Penerbit.
Transaksi QRIS Terus Melesat sepanjang 2023
Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Arya Rangga Yogasati mengatakan volume transaksi QRIS mencapai 1,596 miliar transaksi per Oktober 2023.
"Pertumbuhan dan perkembangan QRIS sendiri menggembirakan. Volume transaksinya sampai dengan Oktober itu sudah mencapai lebih dari 1,5 miliar transaksi," kata Arya. Sementara per Oktober 2023 nominal transaksi QRIS tumbuh melesat hingga 186,08 persen secara year on year (yoy) mencapai Rp24,97 triliun.
Jumlah pengguna QRIS mencapai 43,44 juta dan jumlah merchant QRIS menjadi 29,63 juta yang sebagian besar merupakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). BI menargetkan pengguna QRIS sebanyak 45 juta hingga Desember 2023. "Jumlah merchant QRIS ini mencapai 29,63 juta di mana 92 persen itu adalah UMKM, dan kalau kita urai 55 persennya itu adalah pelaku usaha mikro," ujarnya.
Adapun kebijakan dan inovasi QRIS diarahkan sebagai entry point ke ekosistem digital bagi UMKM untuk mendukung inklusi ekonomi dan keuangan serta konektivitasnya. Untuk itu, pihaknya terus mendorong UMKM untuk bisa on boarding memiliki akses ke pembayaran digital sehingga mereka bisa masuk ke dalam ekosistem ekonomi digital seperti e-commerce.
Bahkan BI menyebut jumlah transaksi menggunakan QRIS telah melewati target sepanjang tahun ini. "Volume transaksi QRIS Januari-Oktober 2023 mencapai 1,6 miliar transaksi, melebihi target 1 miliar transaksi di 2023. Ini dicapai jauh lebih cepat dari yang kami perkirakan," ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Fitria Irmi Triswati.
Meski bank sentral berhasil mencapai target volume transaksi QRIS, dia mengatakan bahwa jumlah pengguna QRIS masih di bawah target bank sentral sebesar 45 juta pengguna sepanjang 2023.
BI juga mencatat bahwa dari 29,63 juta pedagang di Indonesia yang menerima QRIS, 92 persennya merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Ekosistem QRIS terus berkembang dan didukung oleh semakin banyaknya penyelenggara yang terdiri dari 110 penyelenggara jasa pembayaran (PJP) QRIS dan empat penyelenggara infrastruktur pembayaran (PIP)," tutur Fitria.
Selain itu, menurut Arya Rangga Yogasati, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, QRIS memiliki peran signifikan dalam mendukung inklusi keuangan, di mana pelaku usaha mikro berkontribusi sebanyak 55 persen dari total pengguna QRIS yang berasal dari UMKM.
BI Perluas Cakupan QRIS hingga Luar Negeri
Indonesia baru-baru ini menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Uni Emirat Arab (UEA). "Kita baru saja tandatangan MoU dengan Uni Emirat Arab, jadi nanti kalau travel ke Dubai dan belanja segala macam bisa pakai QRIS," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo.
Nantinya, transaksi digital di Uni Emirat Arab akan semudah genggaman smartphone. "Saat ini kami masih menjajaki implementasi QRIS di Saudi, ada umrah, haji, BI Fast itu perlu perluasan," ujar Perry.
Ini juga merupakan wujud komitmen BI untuk tidak hanya memperluas jangkauan QRIS di kawasan Asia Tenggara saja. Bahkan, BI sudah mulai berencana untuk memperluas implementasi QRIS ke Jepang, China, hingga India. Secara bilateral, BI terus memperkuat dan memperluas kerja sama dengan bank sentral negara mitra utama Indonesia dalam perumusan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, kerja sama sistem pembayaran, LCT, dan BSA.
Kerja sama bilateral secara terstruktur (Structured Bilateral Cooperation, SBC) maupun nota kesepahaman yang terjalin erat dengan bank-bank sentral negara Malaysia, Thailand, Singapura, Jepang, China, Korea Selatan, AS, dan India terus diperluas dengan negara-negara lain," sambung Perry.
Kerja sama sistem pembayaran melalui interoperabilitas QR dan fast payments dengan Malaysia, Thailand, dan Singapura akan diperluas dengan Jepang, China, India, dan Arab Saudi.
Demikian pula, penggunaan mata uang bilateral melalui LCT dengan Malaysia, Thailand, Jepang, China, dan Singapura akan diperluas baik dari sisi negara mitra, cakupan transaksi meliputi perdagangan dan investasi, investasi portofolio dan transaksi pembayaran, maupun jumlah bank peserta yang ditunjuk (Appointed Cross Currency Dealer/ACCD).
Negara yang Bisa Gunakan QRIS
Beberapa negara yang saat ini bisa menggunakan transaksi dengan QRIS adalah Thailand, Malaysia, Singapura, Dubai hingga Uni Emerat Arab.
Hal ini berdasarkan kesepakatan Bank Sentral dari negara-negara tersebut dengan Bank Indonesia (BI).
Kesepakatan ini juga ditujukan untuk mewujudkan implementasi QRIS antarnegara yakni sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara.
Dengan adanya QRIS antarnegara tersebut, transaksi lintas negara tidak perlu lagi mengkonversi atau menukarkan mata uang ketika berbelanja di negara yang telah menggunakannya dan cukup dilakukan dengan memindai kode QR atau QRIS.
Bahkan, pembayaran atas transaksi yang dilakukan wisatawan asing di Indonesia pun dapat dilakukan hanya dengan QRIS merchant Indonesia lewat aplikasi pembayaran negaranya. Hal ini pun berlaku bagi wisatawan Indonesia yang melakukan pembayaran di luar negeri yang telah menerapkan transaksi QRIS ini.
(SAN)