Proses OCBC (NISP) Akuisisi Bank Commonwealth Diproyeksi Terjadi di Akhir 2024
Proses rencana PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) mengakuisisi PT Bank Commonwealth (PTBC) diperkirakan membutuhkan waktu paling cepat enam bulan atau setengah tahun.
IDXChannel - Proses rencana PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) mengakuisisi PT Bank Commonwealth (PTBC) diperkirakan membutuhkan waktu paling cepat enam bulan atau setengah tahun. Setidaknya transaksi akuisisi akan terjadi pada kuartal III atau kuartal IV 2024.
“Perjanjian niat jual belinya kan sudah disampaikan ke OJK, tinggal menunggu persetujuan. Saya rasa jika OJK sudah memberikan izin, bisa diselesaikan paling tidak membutuhkan waktu setengah tahun, paling cepat,” kata Vice President Infovesta Wawan Hendrayana dalam Market Buzz IDX Channel pada Jumat (17/11/2023).
Wawan membeberkan, jika dilihat dari sisi kinerja, Bank Commonwealth merupakan salah satu bank yang terdampak pandemi Covid-19. Perusahaan terakhir kali membukukan keuntungan atau profit pada 2019 lalu.
Sehingga, dengan akuisisi tersebut, Bank OCBC NISP akan secara otomatis menambah basis nasabah dan jaringannya.
Sebagai informasi, rencana akuisisi ini akan memerlukan persetujuan dari OJK, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan pemenuhan kondisi lainnya. Setelah akuisisi selesai, PTBC akan diintegrasikan ke dalam Bank OCBC NISP.
Penggabungan kemampuan kedua bank diyakini akan memperkuat platform Bank OCBC NISP dalam mengambil peluang pertumbuhan jasa keuangan di Indonesia.
Sementara PTBC, antara lain, memiliki kemampuan yang komplementer dalam wealth management dan automotive joint financing yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas penawaran produk dan layanan Bank OCBC NISP.
PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) pada Kamis (16/11/2023) telah melakukan penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) dengan Commonwealth Bank of Australia (CBA) untuk membeli 99,00% saham di PT Bank Commonwealth (PTBC) dari CBA (Rencana Akuisisi).
Mengutip keterbukaan informasi, Kamis (16/11/2023), OCBC NISP bermaksud untuk mengakuisisi sisa 1,00% saham PTBC dari pemegang saham lainnya. Rencana akuisisi ini akan memerlukan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan pemenuhan kondisi lainnya.
(YNA)