BANKING

Rupiah Sentuh Titik Terendah, Ruang Pemangkasan Suku Bunga BI Makin Sempit?

Desi Angriani 21/01/2026 18:33 WIB

Tekanan terhadap nilai tukar rupiah berpotensi memengaruhi arah kebijakan moneter BI.

Rupiah Sentuh Titik Terendah, Ruang Pemangkasan Suku Bunga BI Makin Sempit? (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Tekanan terhadap nilai tukar rupiah kembali meningkat di awal 2026 dan berpotensi memengaruhi arah kebijakan moneter Bank Indonesia (BI). 

Rupiah sempat jatuh ke level terendah sepanjang sejarah pada perdagangan intraday Selasa (20/1/2026) mendekati Rp17.000 per USD. Namun, rupiah berhasil menguat tipis 0,12 ke Rp16.936 pada Rabu (21/1/2026) dari penutupan perdagangan sebelumnya di Rp16.950 per USD.

Pelemahan tersebut menempatkan rupiah sebagai salah satu mata uang dengan kinerja terburuk di kelompok negara berkembang. Sejak awal 2026, rupiah telah terdepresiasi sekitar 1,5 persen, melanjutkan tren negatif sepanjang 2025 yang mencatat pelemahan 3,5 persen terhadap dolar AS. 

Kondisi ini terjadi meskipun indeks dolar AS (DXY) justru turun tajam 9,4 persen sepanjang 2025, menandakan tekanan rupiah lebih bersumber dari faktor domestik.

Riset Stockbit pada Selasa (20/1/2026) menyoroti dua sentimen utama yang membebani rupiah, yakni kekhawatiran terhadap kesehatan fiskal dan isu independensi bank sentral. 

Realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat mencapai 2,92 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), mendekati batas maksimum yang diizinkan undang-undang sebesar 3 persen dan lebih tinggi dari proyeksi awal pemerintah di level 2,78 persen.

Di sisi lain, perhatian investor juga tertuju pada dinamika politik kebijakan moneter. Di mana Presiden Prabowo Subianto telah mencalonkan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai salah satu calon anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia untuk menggantikan posisi Deputi Gubernur BI yang kosong. 

Langkah ini memicu kekhawatiran pasar akan potensi berkurangnya otonomi bank sentral. Isu independensi BI sejatinya telah mencuat sejak paruh kedua 2025, ketika DPR dikabarkan mempertimbangkan perluasan mandat BI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta wacana pemberian kewenangan kepada DPR untuk merekomendasikan pemecatan Gubernur BI. 

Selain itu, Badan Legislasi DPR juga memasukkan Undang-Undang Keuangan Negara yang mengatur batas defisit dan rasio utang ke dalam agenda revisi pada 2026.

Merespons kondisi tersebut, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada mandat utama, termasuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, cadangan devisa negara masih cukup untuk melakukan stabilisasi nilai tukar ke depan.

Menurutnya, pelemahan rupiah disebabkan oleh kondisi geopolitik hingga kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump. Selain itu juga terjadi fenomena aliran modal keluar dari negara berkembang ke negara-negara maju.

"Cadangan devisa kami cukup besar dan lebih dari cukup untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah," kata Perry dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, pada Rabu (21/1/2026).

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tidak akan menekan bank sentral untuk membiayai program pembangunan. 

Dia menilai, pelemahan rupiah secara persentase masih relatif kecil dan sistem keuangan nasional telah cukup terbiasa menghadapi volatilitas nilai tukar. 

Meski demikian, tekanan rupiah dinilai dapat mempersempit ruang pelonggaran kebijakan moneter BI ke depan. Sepanjang 2025, Bank Indonesia telah memangkas suku bunga acuan secara agresif sebesar 125 basis poin hingga berada di level 4,75 persen. 

Adapun BI kembali menahan suku bunga acuan (BI Rate) di level 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2026. Suku bunga deposit facility juga tetap sebesar 3,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen. 

"Pelemahan rupiah yang berlanjut dinilai membuat bank sentral perlu lebih berhati-hati agar stabilitas nilai tukar dan kepercayaan investor tetap terjaga di tengah dinamika fiskal dan politik kebijakan moneter yang kian kompleks," tulis Stockbit.

(DESI ANGRIANI)

SHARE