RUPST Bank Danamon (BDMN) Setujui Tebar Dividen Rp550,6 miliar
RUPST Bank Danamon berhasil menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2021 sebesar 35% dari Laba Bersih Perseroan atau Rp550,6 milliar atau Rp 56,33 per saham.
IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) emiten perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) yang dilaksanakan pada Jumat (25/3/2022) berhasil menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2021 sebesar 35% dari Laba Bersih Perseroan atau Rp550,6 milliar atau Rp 56,33 per saham.
Selain itu dalam RUPST tersebut juga menyetujui Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2021, Penetapan Penggunaan Laba Perseroan tahun buku 2021, dan Perubahan Komposisi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
“Pada tahun 2021, Danamon berhasil membukukan pertumbuhan profitabilitas yang positif dan mampu mempertahankan fundamental yang kuat di tengah pandemi dan tantangan ekonomi. Ketahanan operasional dan kesehatan Bank terus menunjukkan perkembangan yang kuat, memberikan layanan yang stabil, dan dukungan kepada nasabah. Kami terus berinvestasi di Infrastruktur Digital, Teknologi Informasi, Branding, dan Tim untuk fondasi yang lebih kuat,” ungkap Yasushi Itagaki, Direktur Utama Danamon.
Ditambahkan Yasushi Itagaki bahwa kolaborasi yang dilakukan oleh Danamon, Adira Finance, dan MUFG juga menjadi kunci yang memanfaatkan kekuatan dari masing-masing entitas. Sebagai sebuah grup, kami memiliki aspirasi yang sama untuk memberikan solusi keuangan yang komprehensif di seluruh segmen dan rantai bisnis, termasuk ekosistem industri otomotif dan pengembang properti.
“Kami berkomitmen untuk mengembangkan organisasi yang memprioritaskan kepentingan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini selaras dengan brand promise kami untuk menyediakan solusi keuangan yang dibutuhkan nasabah agar mereka dapat memegang kendali atas kebutuhan dan tujuan keuangan mereka,” tambah Yasushi.
Ditegaskan Yasushi, perseroan akan terus berupaya untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dengan berfokus pada dividen dalam mewujudkan keseimbangan optimal antara modal ekuitas kuat dengan investasi strategis untuk pertumbuhan.
Selain menyetujui pembayaran dividen, RUPST menyetujui perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Kenichi Yamato diangkat sebagai Komisaris Utama Perseroan dan Shuichi Yokoyama diangkat sebagai Komisaris Perseroan. Selain itu, Hafid Hadeli dan Thomas Sudarma diangkat masing masing sebagai Wakil Direktur Utama dan Direktur Perseroan.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang baru adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Kenichi Yamato sebagai Komisaris Utama*
J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris
Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris (Independen)
Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris (Independen)
Dan Harsono sebagai Komisaris
Halim Alamsyah sebagai Komisaris (Independen)
Shuichi Yokoyama sebagai Komisaris*
(*Pengangkatan Kenichi Yamato dan Shuichi Yokoyama berlaku efektif sejak tanggal lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan).
Direksi:
Yasushi Itagaki sebagai Direktur Utama
Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Wakil Direktur Utama
Hafid Hadeli sebagai Wakil Direktur Utama*
Herry Hykmanto sebagai Direktur
Rita Mirasari sebagai Direktur
Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur
Dadi Budiana sebagai Direktur
Muljono Tjandra sebagai Direktur
Naoki Mizoguchi sebagai Direktur
Thomas Sudarma sebagai Direktur*
(* Pengangkatan Hafid Hadeli dan Thomas Sudarma berlaku efektif sejak tanggal lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan)
(FHM)