Selain Cicilan Ringan, Ini yang Dipertimbangkan Milenial dalam Mengajukan KPR
Kecepatan proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi pertimbangan milenial saat ini, di samping mempertimbangkan suku bunga yang tinggi.
IDXChannel - Consumer Banking Marketing Head CIMB Niaga, Deffy Lisa Hardjono, mengatakan kecepatan proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi pertimbangan milenial saat ini, di samping mempertimbangkan suku bunga yang tinggi.
Melihat fenomena itu, CIMB Niaga melakukan penguatan digitalisasi sehingga bank hanya membutuhkan waktu 1 jam untuk menerbitkan principal approval KPR yang diajukan oleh nasabah.
"Kalau CIMB Niaga kita sudah pakai teknologi digital, biasanya kalau hanya menggunakan aplikasi saja paling cepat 4-8 hari untuk approve kredit dari bank. Sedangkan kita dalam waktu 1 jam, kalau data sudah masuk, sudah lengkap, sudah bisa mendapatkan principal approval, 1 jam saja," ujarnya dalam acara Wealth Xpo CIMB Niaga di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Lebih jauh, Deffy mengatakan generasi milenial dalam mengajukan pinjaman KPR tidak hanya mencari bunga yang kompetitif atau cicilan yang ringan saja, tetapi kecepatan proses bisnis juga menjadi pertimbangan lain bagi generasi milenial yang sedang mencari hunian.
"Biasanya itu orang sekarang itu kalau mencari KPR, pertama prosesnya cepat dan mudah, bahkan kadang pricing (harga) itu nomor 2," kata dia.
Sehingga menurutnya penerapan teknologi digital untuk mempercepat proses bisnis menjadi modal utama agar produk yang ditawarkan kepada konsumen lebih kompetitif dibandingkan yang lain.
"Jadi strategi digitalisasi itu menjadi kompetitif yang kita tawarkan kepada nasabah," kata Deffy.
Deffy memaparkan, pertumbuhan kredit properti mulai terlihat sejak April 2024, ketika pertumbuhan mencapai 7,8 persen year on year (YoY). Pada Mei 2024, pertumbuhan kredit properti meningkat menjadi 8,8 persen (YoY). Tren pertumbuhan terus terjadi pada Juli 2024, mencapai 9 persen (YoY).
(NIA DEVIYANA)