BANKING

Selain Sri Mulyani, Ini Daftar Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK

Cahya Puteri Abdi Rabbi 27/03/2023 09:42 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi panitia seleksi Dewan Komisioner OJK atau pansel pemilihan calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Selain Sri Mulyani, Ini Daftar Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi ketua panitia seleksi Dewan Komisioner OJK atau pansel pemilihan calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, panitia seleksi DK OJK telah dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden yang telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo yakni Keputusan Presiden Nomor 22/P Tahun 2023 pada 16 Maret 2023.

“Panitia seleksi calon anggota DK OJK periode 2023-2028 mulai bekerja dan pada hari ini akan memulai dengan mengumumkan proses seleksi pemilihan calon DK OJK periode 2023-2028,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (27/3/2023).

Berikut susunan Pansel Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023-2028:

    Sri Mulyani Indrawati (Ketua)

    Perry Warjiyo (Anggota)

    Suahasil Nazara (Anggota)

    Kartika Wirjoatmodjo (Anggota)

    Doni Primanto Joewono (Anggota)

    Dian Masyita (Anggota)

    Muhamad Chatib Basri (Anggota)

    Hoesen (Anggota)

    Wishnutama Kusubandio (Anggota)


Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menambah dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk periode 2023-2028 mendatang.

Adapun, dua ADK yang dimaksud yakni Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK, serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuan
gan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK. (NIA)

SHARE