Setor Rp192 Triliun ke Negara sejak 2019, BBRI Mendapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI mendapatkan penghargaan dari Kanwil LTO.
IDXChannel - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI mendapatkan penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (Kanwil LTO) atas penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 secara tepat waktu. Bank terbesar di Indonesia itu juga berkontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak.
Penghargaan ini diberikan dalam acara Penganugerahan Wajib Pajak (WP) Tahun 2024 bertajuk “Memenuhi Janji Pendiri Republik” yang digelar akhir Juni lalu.
Kepala Kanwil LTO Yunirwansyah mengatakan, penganugerahan ini merupakan salah satu bentuk nyata apresiasi DJP kepada WP. Diharapkan apresiasi tersebut dapat meningkatkan kepatuhan WP secara formal maupun material dalam memenuhi kewajiban pada negara.
“Kanwil LTO berupaya merealisasikan tema “Memenuhi Janji Pendiri Republik” dalam tataran operasional, yaitu menuju negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur melalui penerimaan negara yang berkelanjutan, terukur, dan terstruktur. Melalui acara ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi lebih luas dari seluruh masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan melalui pembayaran pajak,” kata Yunirwansyah, Rabu (17/7/2024)
Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh dengan ketidakpastian, BBRI terus berkomitmen untuk memberikan economic value serta social value bagi seluruh stakeholders, termasuk negara. Sejak 2019 hingga akhir Kuartal I-2024 BBRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun ke kas negara.
Apabila dirinci, pada 2019 BBRI menyetorkan Rp26,56 triliun, tahun 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun, tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun, tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun dan tahun 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun. Sedangkan untuk 3 bulan pertama di tahun 2024 BRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.
Direktur Utama BBRI Sunarso menegaskan bahwa BBRI sebagai perusahaan BUMN, memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development. Agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BBRI harus mencetak keuntungan.
Sunarso menekankan bahwa sebagai “bank rakyat”, keuntungan yang diperoleh BBRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah.
"Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value sehingga ekonomi akan berputar. Dan BRI sudah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan,” ujar Sunarso.
(RFI)