Simak Cara Cek Tempat Penukaran Uang Baru Hari Ini
Tempat penukaran uang baru hari ini layak diketahui. Program penukaran uang Serambi 2024 telah dibuka sejak 15 Maret lalu.
IDXChannel - Tempat penukaran uang baru hari ini layak diketahui. Program penukaran uang Serambi 2024 telah dibuka sejak 15 Maret lalu. Program akan berakhir sebelum libur panjang Idul Fitri yakni 5 April 2024. Penukaran uang pecahan baru ini dibatasi maksimal Rp4 juta per hari per orang.
Selain di BI, penukaran uang baru Lebaran 2024 juga bisa dilakukan di 16 bank yang mengikuti program ini antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA, BSI, Bank DKI, CIMB Niaga, Maybank, Bank Muamalat, OCBC NISP, Bank Mega, Bank Sinarmas, Bank Danamon, BJB, dan Bank Permata.
Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (27/3/2024), IDX Channel telah merangkum tempat penukaran uang baru hari ini, sebagai berikut.
Cek Tempat Penukaran Uang Baru Hari Ini
- Langkah pertama adalah masuk ke laman pintar.bi.go.id.
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
- Pilih provinsi untuk menentukan lokasi penukaran uang.
- Klik tombol Lihat Lokasi.
- Hasilnya akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal penukaran.
- Pilih lokasi, tanggal dan waktu penukaran yang Anda inginkan.
- Isi data diri, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor ponsel, e-mail.
- Isi juga jumlah uang yang akan ditukar, sesuai dengan aturan yang ada.
- Lakukan pemesanan.
- Anda akan mendapatkan bukti pesan.
- Bawa bukti tersebut saat melakukan penukaran.
Syarat Penukaran Uang Baru
- Penukaran hanya dapat dilakukan berdasarkan tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum pada bukti pemesanan.
- Penukar wajib untuk menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital/cetak.
- Penukar yang ingin melakukan penukaran uang Rupiah baru harus membawa Rupiah dengan jumlah nominal yang sesuai dengan bukti pemesanan.
- Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah. - Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.
- Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
- Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
- Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
- NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Itulah informasi terkait tempat penukaran uang baru hari ini yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.